Find Us On Social Media :

Bujuk Rayunya Kelabui Korban Pinjaman Online Terbongkar, Siti Anisa Tipu Mahasiswa IPB Gunakan Beberapa Modus, AKBP Iman Berikan Keterangan Begini

Sosok tersangka kasus penipuan pinjaman online.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Siasat licik SAN tersangka kasus pinjaman online (29), Ratusan mahasiswa IPB akhirnya ditangkap.

SAN pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat ratusan korbannya dikejar penagih utang pinjaman online ( pinjol) di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban pinjaman online ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 20 November 2022, satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si Tersangka SAN ini.

"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.

1. Via Zoom Meeting

Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022  lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.

"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga: Ceritanya Menarik untuk Diikuti, Inilah 3 Anime Time Travel yang Bisa Ditonton Selain di anoBoy, Lengkap dengan Subtititle Indonesia

Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.