Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya Menggunakan Batu Nisan di Makam, Bakal Jadi Haram Jika Sudah Menggunakan Barang-barang Ini

Ilustrasi makam

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang bagaimana menghias makam.

Ustaz Abdul Somad memperingatkan adanya beberapa hal yang tak boleh dilakukan saat menghias makam.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang menghias makam menurut Islam.

Makam biasanya dihias dengan menggunakan batu nisan.

Dikutip Gridhot dari laman Wikiedianya, Batu Nisan adalah prasasti atau penanda yang ditempatkan di atas pusara(makam).

Batu nisan akan ditulis nama almarhum, tanggal lahir, dan tanggal kematian.

Beberapa juga menuliskan pesan pribadi terkait sosok yang dikuburkan.

Bagi keluarga yang ditinggalkan, pasti akan berusaha untuk membuat makam anggota keluarga yang tiada menjadi indah.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum membuat batu nisan di makam orang yang sudah meninggal.

Sebab, tidak sedikit yang membuat nisan di makam.

Hal itu menandakan seseorang yang sudah meninggal hingga diberikan nisan yang ditulis nama.

Baca Juga: Punya Keistimewaan Mampu Menyentuh Dua Alam, 7 Weton Ini Konon Disukai oleh Khodam Leluhur karena Kepribadian yang Dimiliki