GridHot.ID - Ruben Onsu selama ini dikenal sebagai presenter kondang sekaligus pebisnis.
Salah satu lini bisnisnya yang menggurita di bidang kuliner ialah Geprek Bensu.
Namun, tampaknya Ruben Onsu tengah mengalami kabar tak sedap atas bisnis miliknya tersebut.
Mengutip tribunjambi.com, hingga Minggu (27/11/2022) tagar #prayofgajikaryawan pun masih memenuhi kolom komentar unggahan Instagram Jordi Onsu.
Diketahui kakak beradik itu menjalani beberapa bisnis bersama.
Satu diantara usaha yang cukup terkenal di masyarakat yakni Geprek Bensu.
Unit usaha mereka sudah diberbagai daerah di Indonesia.
Jelas saja, keduanya pun memiliki karyawan hingga ratusan.
Namun kini muncul isu jika Ruben dan Jordi tak memberikan hak pegawainya.
Keluhan karyawan Geprek Bensu itu terlihat di kolom komentar Jordi Onsu.
"Udah banyak nih protes masalah gaji, @jordionsu @ruben_onsu sok dikasih gaji karyawan," tulis seorang netizen.
Baca Juga: Anggap Ayu Ting Ting Adik Sendiri, Ruben Onsu Siap Pasang Bela Sang Pedangdut Jika Hal 1 Ini Terjadi
"Yth pak Jordi Onsu tolong dengan sangat untuk membayar seluruh gaji karyawan otlet" Ho, kami hanya meminta hak kami sudah itu saja #savegajigeprekbensu," timpal lainnya.
"#geprekbensuindonesia bagaimana ini gaji kami belum di bayar, hak kami belum d kasih," kata netizen lain.
Didesak untuk segera bayar gaji karyawan, baik Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum ada yang menanggapinya.
Bahkan mereka tetap menjalani aktifitas seperti biasa dan tak memperdulikan protes dari karyawan.
Tampak pada postingan insta story Ruben Onsu tengah mempromosikan sejumlah endorsenya.
Kemudian ia juga sibuk mempromosikan Betrand Peto yang kini makin aktif di dunia hiburan.
Jelas saja, melihat hal itu sejumlah netizen pun geram.
Dilansir dari Sripoku.com, kabar tak sedap mendadak datang dari dua beradik Ruben Onsu dan Jordi Onsu.
Pasalnya Ruben Onsu disebut tak membayar gaji karyawan Geprek Bensu.
Ruben Onsu pun tampak diserbu oleh para karyawannya, namun ia diam saja.
Ruben Onsu tak kunjung memberikan respon, akhirnya para karyawan Geprek Onsu langsung menyerbu Jordi Onsu.
Menurut pantauan pada Minggu (27/11/22), tagar #prayforgajikaryawan pun memenuhi kolom komentar unggahan Instagram Jordi Onsu.
Seperti diketahui, Jordi Onsu dan Ruben Onsu memiliki usaha bersama.
Salah satu usaha mereka yang dikenal luas oleh masyarakat adalah Geprek Bensu. Unit usaha mereka ini sudah ada diberbagai daerah di Indonesia.
Memiliki usaha yang sudah tersebar di berbagai daerah, membuat Jordi dan Ruben memiliki puluhan hingga ratusan karyawan.
Namun sayang kini beredar isu jika kakak beradik itu tak memberikan hak pegawai mereka.
Keluhan karyawan Geprek Bensu itu terlihat di kolom komentar Jordi Onsu.
"Udah banyak nih yang protes masalah gaji, @jordionsu @ruben_onsu sok dikasih gaji karyawannya," tulis seorang netizen.
"Yth pak Jordi Onsu tolong dengan sangat untuk membayar seluruh gaji karyawan otlet" Ho, kami hanya meminta hak kami sudah itu saja #savegajigeprekbensu," timpal lainnya.
"#geprekbensuindonesia bagaimana ini gaji kami belum di bayar, hak kami belum d kasih," kata netizen lain.
Didesak untuk segera bayar gaji karyawan, baik Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum ada yang menanggapinya.
Bahkan mereka tetap menjalani aktifitas seperti biasa dan tak memperdulikan protes dari karyawan.
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar
Sementara itu sebelumnya perihal usaha Geprek Bensu ini, Ruben Onsu digugat Rp 100 Miliar.
Pasalnya sengketa perebutan merk Geprek Bensu antara Ruben Onsu dan Benny Sujono terus berlanjut.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2022), gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.
Kedua merek ini diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono. Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.(*)