Bharada E Tak Berani Buka Mata, Richard Eliezer Sebut Brigadir J Sempat Tanyakan Ini ke Ferdy Sambo di Akhir Hayatnya: Kenapa Pak?

Jumat, 02 Desember 2022 | 07:00
WartaKota

Sosok Ferdy Sambo dan Bharda Eliezer.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Bharada E menceritakan kronologi penembakan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Kronologi awal itu dimulai setelah skenario penembakan oleh Bharada E dengan dalih pelecehan dijabarkan Ferdy Sambo di rumah Pribadi.

Kemudian Ferdy Sambo menanyakan soal kesiapan senjata kepada Bharada E sambil memakai sarung tangan hitam.

"Dia tanya ke saya 'sudah kau isi senjatamu?' 'Siap belum jawab saya. 'Kau isi' kata pak Sambo.

Isi situ artinya kokang yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

"Pada saat saudara bertemu dengan saudara FS, dibawah ada siapa saja?" tanya hakim.

"Pak FS saja," singkat Bharada E.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota, 30 November 2022, setelah semuanya siap, Bharada E bersama rombongan Putri Candrawathi dengan Brigadir J, Kuat Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR berangkat menaiki satu mobil untuk menuju ke rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

"Ibu sempat bilang, 'kita ke 46 de' bilang ke Bang ricky atau Bang Yos saya kurang dengar. Sampai kita di 46 ini, turun yang mulia," ujarnya.

Kemudian, Bharada E mengatakan, dari depan Bripka RR dan Brigadir J turun, setelah itu disusul Putri yang turun dari pintu belakang sebelah kanan, dan Bharada E bersama Kuat turun dari pintu sebelah kiri.

Baca Juga: Anak Nathalie Holscher Kini Sebut Fariz dengan Panggilan Papa, Sule: Anak Pasti Cari Tau Bapaknya Siapa

Dilanjutkan dengan Kuat dan Putri yang masuk ke dalam rumah. Sementara Bharada E baru masuk ketika dipanggil dengan disusul Brigadir J dan Bripka RR.

Dari situ ternyata Ferdy Sambo telah ada di dalam rumah dan memerintahkan Bharada E untuk mengokang senjata.

"Lalu pak Fs bilang 'isi senjatamu', saya keluarkan, saya kokang senjata saya, saya taruh lagi di pinggang baru saya ke samping meja yang mulia. Ke samping meja, baru langsung yang mulia, langsung Bang Yos masuk duluan baru Bang Ricky di belakang," ujarnya.

Kemudian selepas melihat Brigadir J yang telah ada di dalam rumah, Ferdy Sambo langsung memegang leher dan memerintahkan ajudannya itu berlutut.

Dengan arahan ke Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

"Itu pas masuk, pak FS langsung lihat ke belakang 'sini kamu' langsung pegang leher 'berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut' disuruh berlutut yang mulia," kata Bharada E.

"Terus melirik ke saya 'woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," tambah Bharada E.

"Saudara menembak saudara korban Saudara Yosua, jarak berapa meter?" tanya hakim.

Usai ditanyai jarak penembakan, Bharada E pun peragakan detik-detik penembakan, saat dia mengeluarkan Glock 17, Brigadir J sempat bertanya soal apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Untuk Rayyanza Alias Cipung, Raffi Ahmad Ingin Beli Klub Bola Manchester United: Bayangin Nggak

"Siap. Jadi pada saat didorong ke depan, Bang Yos tuh lagi begini (posisi setengah jongkok). 'Ih pak, kenapa pak? Ada apa pak?' Sambil mundur yang mulia. Baru saya langsung tembak yang mulia," kata Bharada E.

Dalam peragaan itu, Bharada E sempat memberatkan suaranya serasa menyesal atas apa yang telah dilakukan.

Dengan tetap meragakan, dia mengatakan kalau tembakan pertamanya dilepaskan sambil menutup mata.

"Saya keluarkan saja. Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama yang mulia," kata Bharad E.

"Waktu itu posisi korban?" kata hakim.

"Pada saat ditodong itu korban cuma bilang begini yang mulia 'ih pak, kenapa pak? ada apa pak?' Tangannya di depan.

Lalu beliau 'kau berlutut, berlutut'. Jadi posisinya tuh gak jongkok yang mulia, cuma agak menurun saja dan tangannya ke depan tadi," kata Bharada E sambil peragakan gerakan Brigadir J dengan mata berkaca kaca.

Pada penembakan itu, Bharada E melepaskan tembakan sekitar tiga sampai empat kali tembakan. Dengan posisi sambil berhadap-hadapan dengan Brigadir J.

"Seingat saya 3-4 kali," kata Bharada E.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Perut Menurut Primbon Jawa, Konon Bakal Berarti Pertanda Rejeki Nomplok Jika Terjadi di Bagian Ini

"Pas saudara menembak, saudara lihat posisi korban?" tanya hakim.

"Melihat yang mulia. Berhadapan yang mulia," timpal Bharada E.

Tidak hanya itu, Bharada E juga mengatakan masih mendengar suara rintihan dari Brigadir J usai ditembak dan tumbang tersungkur dengan posisi tengkurap dekat tangga di rumah dinas.

"Setelah sodara tembak apa yang terjadi pada korban?" tanya hakim.

"Jatuh dan teriak," ujar Bharada E.

Mimpi didatangi Brigadir J

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 30 November 2022, sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku kerap didatangi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam mimpi.

Kehadiran Brigadir J dalam mimpi Bharada E terjadi setelah peristiwa Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Selama tiga minggu, tidur Bharada E tidak tenang, karena kerap didatangi Bharada E dalam mimpinya.

Baca Juga: Diburu Kaum Hawa untuk Cegah Penuaan Dini, Minuman Kolagen Ternyata Bisa Memicu Asam Lambung dan Batu Ginjal, Begini Kata Dokter

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut hal itu menandakan jika kliennya merasa bersalah telah melakukan hal itu.

"Ini menjelaskan suasana dari klien saya bahwa dia merasa bersalah, karena mengingat ini teman sendiri, bukan orang lain," ucap Ronny saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Ronny menyebu selama persidangan berlangsung saja, kliennya terus-terusan didatangiBrigadir Yosuadalam mimpinya sehingga harus dipanggilkan rohaniawan.

"Makannya kita selalu dampingi, kemudian kita bawakan rohaniawan," jelasnya.

Ronny melanjutkan, saat ini batin kliennya masih terguncang atas apa yang dia perbuat kepada rekannya tersebut.

"Kami selalu dampingi karena memang kenapa, ini kan terkait dengan psikologis ya, sikap batinnya dia ini kan memang terguncang kan, karena bayangkan saja teman sendiri suruh tembak kan," ucapnya.

Mengaku Sangat Berdosa

Bharada E mengaku dirinya sangat berdosa tidak menolak perintah Ferdy Sambo mengikuti skenario dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal ini dikatakan Bharada Richard saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Dikejar Hewan Buas hingga Datang ke Tempat Kuno, 6 Mimpi Berikut Ternyata Jadi Pertanda Tiap Langkahmu Dilindungi Khodam Leluhur

"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E dalam persidangan.

"Apa dosa kamu?" tanya Hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," jawab Bharada E.

Hakim kembali bertanya mengapa dirinya mau mengikuti perintah Ferdy Sambo dan tidak mau menolaknya.

"Kenapa kamu mau?" tanya Hakim.

"Karena saya takut. Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jawab Bharada E.

"Saya merasa takut yang mulia," sambung ucap Bharada E.

Bahkan, Bharada E mengaku Brigadir Yosua selalu datang dalam mimpinya selama tiga minggu setelah tewas ditangannya.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," jelas Richard.

Baca Juga: Bentengi Diri dengan Iman dan Taqwa Saja Tak Cukup, Simak Amalan Doa Agar Selamat dari Fitnah Akhir Zaman yang Dijelaskan Buya Yahya

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya Hakim.

"Betul yang mulia," ujar Bharada E.

"Terus?" hakim kembali bertanya.

"Saya merasa bersalah," jawab Bharada E.

"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap Hakim.

"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu nggak ada komunikasi dengan Ferdy Sambo itu," kata Bharada E.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews, WartaKota