KKB Papua Bikin 1 Anggota Satgas Damai Cartenz Meregang Nyawa, Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Diharap Lakukan Hal Ini, Yudo Margono Siap?

Jumat, 02 Desember 2022 | 16:00
Tribunnews.com/Gita Irawan

KSAL Laksamana Yudo Margono disebut akan jadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

GridHot.ID - KKB Papua kembali membuat ulah dengan menyerang Satuan Tugas Damai Cartenz di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (30/11/2022), dilansir dari Antara News.

Ulah KKB Papua ini mengakibatkan Bripda Gilang Aji Prasetya gugur dan dua rekannya terluka.

Sementara itu, terkait dengan kondisi di Papua, calon Panglima TNI KSAL Laksamana Yudo Margono diharapkan segera mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan penanganan konflik di Bumi Cendrawasih.

"Panglima TNI yang baru segera mengevaluasi dan mengoreksi semua bentuk perbantuan TNI (operasi militer selain perang/OMSP) yang bertentangan dengan UU Undang-Undang TNI, khususnya di Papua yang sering berdampak buruk terhadap kekerasan politik dan pelanggaran HAM," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya pada Rabu (30/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Gufron aksi kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa hukuman tegas.

Gufron mengatakan, panglima TNI selanjutnya perlu menyampaikan komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk bagi warga sipil yang berada di wilayah konflik.

"Pada konteks ini, selain perlunya peningkatan kesadaran terhadap hukum dan HAM, akuntabilitasnya juga perlu ditegakkan," ujar Gufron.

Gufron juga berharap Yudo melanjutkan gagasan Jenderal Andika Perkasa untuk mulai mengubah pendekatan penanganan konflik di Papua.

"Adanya keinginan untuk mengubah pendekatan keamanan di Papua dari militeristik ke kemanusiaan. Sebagai sebuah inisiatif, kebijakan yang diinisiasi oleh panglima TNI sebelumnya (Andika) tentunya penting untuk dijalankan secara nyata dan konsisten," ucap Gufron.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.

Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: KKB Papua Jadi Tugas Besar Yudo Margono Jika Dilantik Sebagai Panglima TNI, Kepala CIDE Singgung Pendekatan Baru ke OPM dan Reorientasi Militer yang Belum Terlihat Jelas

Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.

"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.

Maka dari itu, Gufron menilai sudah seharusnya DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan baik supaya masyarakat bisa memahami visi dan misi Yudo Margono yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Selain itu, Gufron menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR terhadap calon panglima TNI seolah hanya bersifat formalitas, atau sekadar menyetujui pilihan Presiden Jokowi.

"Penting dicatat bahwa pergantian panglima TNI bukan sekedar urusan pergantian sosok kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga akan mempengaruhi wajah TNI ke depan," ujar Gufron.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa (29/11/2022).

Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU). (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, ANTARA News