Uang Rp 15 Juta Cair Tanpa Jaminan, Ketahui Syarat dan Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online JULO, 3 Hal Ini yang Akan Ditanggung

Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:00
Instagram @juloindonesia

Pinjaman online legal, JULO

Gridhot.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin menjamur saat ini.

Tawaran kemudahan akses dan limit pinjaman yang tinggi membuat masyarakat tertarik untuk memanfaatkan aplikasi pinjaman online.

Terdapat 102 aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya JULO.

JULO yang terdaftar sebagai PT Julo Teknologi Finansial merupakan salah satu fintech penyedia layanan pinjaman online yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2016.

Hanya bermodalkan KTP dan download aplikasi JULO di ponsel, Anda bisa mengajukan pinjaman dan dana ditransfer ke rekening bank.

Mengutip GridFame.id, di aplikasi JULO Anda bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 15 juta rupiah.

Untuk bunga yang ditawarkan termasuk rendah yaitu 0,1 persen per harinya.

Selain itu, untuk pembayaran cicilan maksimal 9 bulan.

Selain pinjam uang, JULO juga menyediakan fitur paylater yang bisa digunakan.

Syarat Pinjaman Online di JULO

Baca Juga: Selain Kredivo, Ini Daftar Pinjol yang Bisa Pinjam Uang Hingga Puluhan Juta dengan Bunga Rendah, Dijamin Aman dan Berizin OJK

Namun, sebelum melakukan pinjaman online di JULO, pastikan Anda bisa membayar tagihannya.

Pasalnya jika tak membayar tagihan, Anda harus siap-siap terkena kerugian ini. Apa saja?

1. Masuk ke Daftar Blacklist

Melansir dari www.julo.co.id, JULO masuk dalam pinjol yang terdaftar di BI Checking.

Jika Anda telat melakukan pembayaran tagihan atau gagal bayar, nama Anda akan masuk daftar hitam BI Checking.

Akibatnya, Anda akan kesulitan mengajukan kredit di lain hari pada semua tempat pengajuan kredit karena pernah ada rekam jejak yang kurang baik.

2. Bunga dan Denda Menumpuk

Jika Anda tak kunjung membayar tagihan, dipastikan bunganya akan terus menumpuk.

JULO mengenakan denda sebesar 1-2% per bulan dari pinjaman pokok.

Untuk denda maksimal yang dikenakan adalah 20% dari nominal pinjaman.

3. JScore Turun, Limit Susah Naik

Jscore atau Julo Score akan turun dan mempengaruhi limit yang diberikan.

Baca Juga: Terancam Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ketahui Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami, Benarkah Tak Ada Debt Collector yang Menagih?

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari