Find Us On Social Media :

Buya Yahya Menyebut Tak Berubah Jadi Najis, Simak Hukum Mengonsumsi Makanan yang Sudah Diendus Atau Digigit Kucing

Ilustrasi kucing.

GridHot.ID - Kucing merupakan binatang yang sangat banyak dijumpai di lingkungan sekitar kita.

Kucing banyak kita temukan pada kehidupan sehari hari. Tidak jarang manusia banyak yang hidup berdampingan bersama kucing peliharaan mereka.

Tak jarang pula kita temukan seeekor kucing mencium atau bahkan sempat mengigit makanan kita.

Lalu, apakah mengkonsumsi makanan yang telah dicium oleh kucing mengakibatkan makanan yang dimakan menjadi haram?

Melansir tribunkaltara.com, salah satu hewan yang banyak menjadi peliharaan adala kucing.

Hewan ini dianggap lucu dan menggemaskan.

Ada berbagai jenis kucing yang biasa jadi peliharaan.

Pecinta kucing bahkan rela merogoh kocek dalam untuk perawatannya.

Lantas, bagaimana hukum memelihara dan jual beli kucing?

Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, kucing boleh dipelihara dalam Islam.

Sebagaimana yang dilakukan satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dan Nabi SAW mendiamkan atau membolehkannya.

Baca Juga: Sedekah Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Ustaz Abdul Somad Beberkan Jangan Sampai Amalan Jadi Sia-sia Gara-gara Hiraukan Hal Ini