Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Robek Kertas Berita Acara, Kuat Ma'ruf Sebut Gelagat Suami Putri Candrawathi Saat Dirinya Ungkap Pembunuhan Brigadir J: 'Gak Usah Ceritakan yang di Magelang'

Kuat Ma'ruf

GridHot.ID - Kuat Mar'uf memberikan sejumlah pengakuan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).

Ketika diperiksa pertama kali oleh Biro Provos Propam Polri, Kuat Ma'ruf mengaku dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo soal skenario kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baru setengah jalan menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Ferdy Sambo datang ke ruangan tempat Kuat Maruf diinterogasi. Suami Putri Candrawathi itu kemudian menyobe-nyobek kertas berita acara.

"Kemudian datang Pak Sambo sobek-sobek kertas itu (Berita Acara Introgasi)," ujarnya kepada Majelis Hakim.

Sebelum Ferdy Sambo datang dan merobek BAI itu, Kuat Ma'ruf menyebut bahwa dirinya telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi yang menginterogasinya.

"Pada saat itu saya bingung mau cerita apa, saya ceritakan disitu," kata Kuat.

Seluruh kronologi pun diceritakannya kepada pihak Provos secara lengkap, mulai dari peristiwa di Magelang.

Sayangnya, cerita tersebut harus terhenti begitu Ferdy Sambo masuk ke ruangan.

Dirinya pun kemudian dikumplukan bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Sambo pun bertanya kepada Kuat Ma'ruf, "Kamu cerita apa?"

Kuat Ma'ruf kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah bercerita kejadian di Magelang.

 Baca Juga: Akui Cinta Ferdy Sambo Sampai Rela Gantikan Suami Putri Candrawathi Dipenjara, Syarifah Ima yang Berstatus Janda Ingin Jadi Istri Kedua Sang Terdakwa: Sayang Banget