Gridhot.ID - Bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar diketahui menggegerkan banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dilaporkan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar tersebut terjadi di pagi hari pada pukul 08.20 WIB.
Pelaku bom bunuh diri langsung meluncur menerobos ke tengah apel pagi untuk melakukan serangan di Polsek Astanaanyar.
Dilaporkan pelaku langsung meninggal di tempat, satu polisi gugur, dan sejumlah orang lainnya terluka.
Banyak fakta kemudian terungkap usai polisi menyelidiki lebih dalam tentang pelaku.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, akan mendalami sejumlah fakta yang ditemukan dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Termasuk, dalam hal ini, adanya tulisan di sebuah kertas di sepeda motor yang diduga dibawa pelaku.
Isi tulisan tersebut yakni 'KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN'.
"Iya nanti fakta-fakta yang ditemukan kita dalami, kita dalami," ujar Boy dalam rekaman suara yang disebarkan Humas BNPT, Rabu (7/12/2022).
Boy mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan makna kertas yang ada di sepeda motor itu.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," ucapnya.