Find Us On Social Media :

Ini Cara Cek Formasi PPPK 2022 Lewat SSCASN Tanpa Memerlukan Akun

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

GridHot.ID - Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas memberikan pengumuman bahwa pemerintah telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022.

Seperti dilansir dari Prohaba.co, pendaftaran ini dibuka melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Azwar Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Kamis (3/11/2022).

Azwar Anas melanjutkan, pembukaan pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Ya, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis telah dimulai.

Dimulainya rekrutmen PPPK tahun ini ditandai dengan telah dibukanya proses pendaftaran secara online.

Dilansir dari Kompas.com, seluruh pelamar PPPK, baik guru, nakes, maupun tenaga teknis diwajibkan melakukan registrasi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Bagi calon pelamar PPPK 2022, Anda dapat melakukan pengecekan formasi di setiap instansi yang membuka lowongan melalui laman SSCASN, termasuk mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi.

Lantas, bagaimana langkah-langkah melakukan pengecekan formasi PPPK 2022 lewat portal SSCASN?

Cara cek formasi tenaga kesehatan PPPK 2022

Untuk melakukan pengecekan informasi formasi dalam PPPK 2022 melalui laman SSCASN tidak memerlukan akun. Tata cara pencarian informasi instansi dan lowongan PPPK tahun ini sebagai berikut:

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Jabatan Penata Anestesi, Lengkap dengan Kunci Jawaban