Keberadaan Lemari Senjata Ferdy Sambo Terkuak, Suami Putri Candrawathi Akui Hal Ini di Persidangan, Fakta soal Senapan Brigadir J Terbongkar

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:00
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

Ferdy Sambo saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Gridhot.ID - Terkuak Ferdy Sambo punya lemari senjata di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Fakta soal lemari senjata Ferdy Sambo terkuak dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.

Dalam sidang lanjutan ini, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menemukan banyak fakta baru.

Hal itu disampaikan Ronny saat ditemui Tribunnews.com setelah mendampingi Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ia mengatakan bahwa suami Putri Candrawathi itu mengakui punya lemari senjata dan kotak amunisi di rumah pribadinya.

"Di sini ada fakta baru yang kami dapati dalam proses persidangan. Pertama terkait dengan lemari senjata ini disampaikan oleh saudara Ferdy Sambo (FS) sendiri ada lemari senjata kemudian ada kotak amunisi," kata Ronny.

Kemudian dikatakan Ronny terkait fakta baru di lantai tiga, saudara FS menyangkal tidak ada Putri Candrawati (PC).

Tetapi disampaikan CCTV di lantai tiga rumahnya rusak.

"Yang ketiga terkait dengan peristiwa di Duren Tiga disampaikan tidak menyampaikan terkait dengan berlutut. Tetapi saksi lainnya dari Kuat Ma'ruf dalam sidang minggu kemarin menyampaikan ada di suruh berlutut tetapi FS membantah," sambungnya.

Ronny juga membahas terkait dengan perintah hajar dan tembak dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hakim Skakmat Ricky Rizal, Pengacara Brigadir J Cibir Bripka RR Mendadak Amnesia Karena Pengakuan Ini: Masih Ada Kesetiaan ke Ferdy Sambo

"Tetapi dari kami tim penasihat hukum melihat kalau memang FS membantah silahkan. Tetapi di sini jelas terkait ada perintah," ungkapnya.

Kemudian Ronny menuturkan dirinya telah menayangkan apakah Bharada E pernah membangkang atau menolak perintah dari FS, lalu dikatakan tidak pernah.

"Dikatakan juga tadi fakta yang baru penembakan terjadi sangat capat. Ini juga menggambarkan situasi ketika RE menembak itu juga waktunya sangat cepat," sambungnya.

Ronny menegaskan nantinya dia sebagai kuasa hukum Bharada E bakal melakukan pledoi peniadaan pidana.

"Nanti akan kita simpulkan dan masukan dalam pembelaan kami dalam pledoi tetapi sekali lagi bahwa kita fokus pada peniadaan pidana," tutupnya.

Tribunnews/JEPRIMA
Tribunnews/JEPRIMA

Bharada E dan pengacaranya Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).

Bharada E Kaget Lihat Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengungkap ada sebuah lemari untuk menyimpan senjata di kamar pribadi Ferdy Sambo di rumah Saguling.

Hal itu disampaikan Bharada E saat memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Menurut Bharada E, dia mulanya tidak pernah mengetahui terdapat sebuah lemari penyimpanan senjata di rumah itu.

"Waktu dulu, waktu pertama kali saya tidak tahu itu kamar siapa Yang Mulia," kata Bharada E.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf Berbohong, Kesaksian ART Ferdy Sambo di Persidangan Bak Langit Bumi dengan Bharada E, Hakim Murka: Kalian Buta?

"Jadi pas masuk kamar, ibu ngajak saya sampai di...Jadi ada kasur, ada TV, di samping itu ada tembok, ada lemari Yang Mulia. Nah ibu masuk situ, ibu buka lemarinya, saya lihat eh...senjata semua Yang Mulia. Ada lemari senjata lah," ucap Bharada E.

Bharada E mengatakan, dia masuk ke kamar itu untuk menyimpan senapan Steyr Aug yang sempat dibawa Brigadir J saat mengawal Putri Candrawathi di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, setelah terjadi keributan antara Kuat dan Brigadir J di rumah itu pada 7 Juli 2022, seorang ajudan lain Sambo, Bripka Ricky Rizal, segera mengamankan senapan itu.

Kemudian Ricky menyerahkan senapan itu untuk dibawa Bharada E hingga kembali ke Jakarta sehari kemudian.

Pada 8 Juli 2022 sore itulah terjadi pembunuhan Brigadir J, tak lama setelah mendampingi Putri pulang dari Magelang.

Menurut Bharada E, setelah dia menyimpan senapan itu di lemari senjata, dia kemudian meminta izin untuk keluar ruangan kepada Putri.

"Setelah simpan saya bilang 'izin ibu saya keluar'. Ya sudah, saya keluar, saya ajak Om Kuat turun ke bawah," kata Bharada E.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lalu menanyakan apakah Bharada E pernah melihat Putri menggunakan senjata api.

"Saudara Putri pernah Anda lihat pakai senjata, menembak?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya tidak pernah lihat Yang Mulia," kata Bharada E .

"Tapi dia cukup tahu senjata?" tanya Hakim Wahyu.

"Tahu Yang Mulia," ucap Bharada E.

Baca Juga: Nekat Kibuli Kapolri, Bharada E Takut dengan Ferdy Sambo, Ngaku Berdosa dan Dihantui Mimpi Buruk di Depan Hakim: Pangkat Kami Bagai Langit dan Bumi

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, Kompas TV