Gridhot.ID -Nama Deddy Corbuzier menjadi perbincangan setelah dirinya menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD.
Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, Deddy Corbuzier mengatakan pangkat tituler yang diterimanya sudah mendapat pengesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Pangkat Letkol Tituler yang disandangnya juga disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," lanjut Deddy.
Melansir dari Kompas.com, pangkat tituler diberikan kepada Deddy karena permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto pada Sabtu (10/12/2022).
"Alasannya karena sesuai permintaan Kemhan, Deddy Corbuzier akan menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) di lingkungan Kemhan," terangnya.
Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Deddy Corbuzier diberikan pangkat sebagai Letkol Tituler guna menyebarkan pesan-pesan dan sosialisasi tugas-tugas TNI.
"Deddy Corbuzier diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," ujar Dahnil, Minggu (11/12/2022).
"Kemampuan dan performance Deddy Corbuzier tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," lanjut dia.
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dikenal merupakan sosok YouTuber cukup terkenal di Indonesia.
Ia sering mengunggah konten dirinya sedang berbincang dengan seorang tokoh publik.
Terkait pemberian pangkat ini, Dahnil menambahkan, Deddy akan terikat dengan aturan militer.
"Dia akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.
Namun, ternyata Deddy bukanlah satu-satunya warga sipil yang pernah menerima pangkat tituler.
Diketahui, ada belasan warga sipil yang tercatat pernah mendapatkan gelar atau pangkat tituler.
Daftar warga sipil yang mendapatkan pangkat tituler
- Paku Alam VI
- Paku Alam VII
- Paku Alam VIII
- Mangkunegara VII
- Mangkunegara VIII
- Nugroho Notosusanto
- Soerjadi Soerjadarma
- Pakubuwana X
- Pakubuwana XII
- Hamengkubuwana VIII
- Hamengkubuwana IX
- Kiyai Haji Darip Klender
- Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
- Teuku Nyak Arif
- Vira Nugraha Parantha Soemakno
- Dody Darmawan
- Hilman Nugrah
- Ludwig Bayu, S.E., M.M.
Mengenal pangkat tituler
Sekadar informasi bahwa pangkat tituler yang diterima Deddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua.
Pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI.
Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.
(*)