Deddy Corbuzier Bukan Satu-satunya, 18 Warga Sipil Ini Juga Pernah Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI, Ada yang Berprofesi Pilot Garuda Indonesia

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:13
Instagram @mastercorbuzier

Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menhan Prabowo Subianto

Gridhot.ID -Nama Deddy Corbuzier menjadi perbincangan setelah dirinya menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD.

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, Deddy Corbuzier mengatakan pangkat tituler yang diterimanya sudah mendapat pengesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Pangkat Letkol Tituler yang disandangnya juga disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," lanjut Deddy.

Melansir dari Kompas.com, pangkat tituler diberikan kepada Deddy karena permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto pada Sabtu (10/12/2022).

"Alasannya karena sesuai permintaan Kemhan, Deddy Corbuzier akan menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) di lingkungan Kemhan," terangnya.

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Deddy Corbuzier diberikan pangkat sebagai Letkol Tituler guna menyebarkan pesan-pesan dan sosialisasi tugas-tugas TNI.

"Deddy Corbuzier diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," ujar Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga: Diberi Pangkat Letkol Tituler TNI oleh Menhan, Deddy Corbuzier Kini Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih, Ayah Azka: Luar Biasa

"Kemampuan dan performance Deddy Corbuzier tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," lanjut dia.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dikenal merupakan sosok YouTuber cukup terkenal di Indonesia.

Ia sering mengunggah konten dirinya sedang berbincang dengan seorang tokoh publik.

Instagram @mastercorbuzier
Instagram @mastercorbuzier

Deddy Corbuzier mendapat anugerah pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Terkait pemberian pangkat ini, Dahnil menambahkan, Deddy akan terikat dengan aturan militer.

"Dia akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.

Namun, ternyata Deddy bukanlah satu-satunya warga sipil yang pernah menerima pangkat tituler.

Diketahui, ada belasan warga sipil yang tercatat pernah mendapatkan gelar atau pangkat tituler.

Daftar warga sipil yang mendapatkan pangkat tituler

  1. Paku Alam VI
  2. Paku Alam VII
  3. Paku Alam VIII
  4. Mangkunegara VII
  5. Mangkunegara VIII
  6. Nugroho Notosusanto
  7. Soerjadi Soerjadarma
  8. Pakubuwana X
  9. Pakubuwana XII
  10. Hamengkubuwana VIII
  11. Hamengkubuwana IX
  12. Kiyai Haji Darip Klender
  13. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  14. Teuku Nyak Arif
Selain nama-nama yang sudah disebutkan, pangkat tituler juga diberikan oleh TNI Angkatan Udara (AU) kepada beberapa tokoh, yakni:

Baca Juga: 'Debat' dengan Deddy Corbuzier, Inilah Sosok Zoya Amirin yang Berani Bicara soal Pelecehan Seksual di Kasus Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Dapat Pembelaan?

  1. Vira Nugraha Parantha Soemakno
  2. Dody Darmawan
  3. Hilman Nugrah
  4. Ludwig Bayu, S.E., M.M.
Adapun keempat tituler yang diberikan TNI Angkatan Udara kesemuanya merupakan pilot Garuda Indonesia.

Mengenal pangkat tituler

Sekadar informasi bahwa pangkat tituler yang diterima Deddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua.

Pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI.

Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Lewat, Segini Penghasilan YouTuber Terkaya Indonesia, Ngaku Tak Anti TV Meski Senggol Acara Goyang-goyang Tambah Gimmick di Layar Kaca: Saya Capek!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Instagram