Find Us On Social Media :

Deddy Corbuzier Bukan Satu-satunya, 18 Warga Sipil Ini Juga Pernah Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI, Ada yang Berprofesi Pilot Garuda Indonesia

Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menhan Prabowo Subianto

Gridhot.ID - Nama Deddy Corbuzier menjadi perbincangan setelah dirinya menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD.

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, Deddy Corbuzier mengatakan pangkat tituler yang diterimanya sudah mendapat pengesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Pangkat Letkol Tituler yang disandangnya juga disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," lanjut Deddy.

Melansir dari Kompas.com, pangkat tituler diberikan kepada Deddy karena permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto pada Sabtu (10/12/2022).

"Alasannya karena sesuai permintaan Kemhan, Deddy Corbuzier akan menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) di lingkungan Kemhan," terangnya.

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Deddy Corbuzier diberikan pangkat sebagai Letkol Tituler guna menyebarkan pesan-pesan dan sosialisasi tugas-tugas TNI.

"Deddy Corbuzier diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," ujar Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga: Diberi Pangkat Letkol Tituler TNI oleh Menhan, Deddy Corbuzier Kini Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih, Ayah Azka: Luar Biasa