Find Us On Social Media :

Siap Hadapi Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut Akan Berikan Kesaksian Langsung di Persidangan, Ronny Talapessy Ungkap Alasan Sang Klien Berubah Pikiran

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E memberikan salam ke arah wartawan

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampaknya berubah pikiran dalam menghadapi mantan atasannya Ferdy Sambo di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, memastikan kliennya siap hadir secara langsung dalam memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, termasuk Putri Candrawathi di persidangan.

Hal itu disampaikan Ronny sebelum majelis hakim menutup persidangan hari ini, Senin (12/12/2022) yang menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 13 Desember 2022, adapun berdasarkan agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (13/12/2022).

"Mohon izin majelis, setelah kami berdiskusi, tim dengan Richard Eliezer, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Dengan demikian, maka Ronny membatalkan permohonan yang telah disampaikan di awal sidang perihal pengajuan kliennya untuk bisa dihadirkan secara daring atau online dalam memberikan kesaksiannya.

"Baik, tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Kalau memang saudara saksi berani hadir di sini, akan kami periksa.”

Seperti diketahui, di awal sidang Ronny sempat meminta agar kesaksian kliennya untuk terdakwa Ferdy Sambo dilakukan dari jarak jauh.

Baca Juga: 3 Weton yang Diramalkan Cocok Jadi Penguasa, Rabu Pahing Bijak Dalam Memimpin

Ronny kemudian menjelaskan alasan kesaksian secara daring lantaran kliennya kini berstatus sebagai justice collabolator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).