Gridhot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E kini semakin panas di pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews dan Kompas.com, Ferdy Sambo diduga berusaha menyerang Bharada E di persidangan.
Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menduga, Ferdy Sambo ingin menggagalkan status Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Itulah mengapa, Sambo berupaya membidik Richard dengan mengaku dirinya tak memerintahkan Bharada E menembak Yosua. Sambo juga mengeklaim bahwa dia tak ikut menembak mantan ajudannya itu.
Ferdy Sambo memang sudah beberapa kali memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan ajudannya untuk merusak CCTV, membersihkan, atau mengamankan TKP.
Namun kini Ferdy Sambo makin tidak bisa berkutik setelah beberapa fakta baru muncul di persidangan.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menyebut bahwa serpihan peluru di kepala Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan dari pistol kliennya.
Ronny menjelaskan hal itu saat menjadi narasumber di dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
“Yang jelas, saya kasih tahu sedikit, bahwa serpihan peluru yang ada di kepala almarhum Yosua itu bukan dari pistol Richard Eliezer,” tuturnya.
Ronny juga menjelaskan bahwa jaksa penuntut pada sidang kasus dugaan pembunuhan Yosua juga telah menanyakan hasil lie detector atau pendeteksi kebohongan pada Ferdy Sambo.
“Kedua, kan kemarin sama jaksa sudah ditanyakan mengenai hasil lie detector kepada Saudara Ferdy Sambo.”
“Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dia tidak menembak, dan hasilnya adalah berbohong, begitu lho,” kata Ronny.
Berdasarkan hal-hal tersebut, menurutnya, publik sudah bisa melihat, dan hakim pun bisa menilai.
“Terkait dengan persidangan hari ini, kami sayangkan klien kami ditunjuk-tunjuk. Saudara Ferdy Sambo ini lupa kalau dia itu sudah bukan atasannya lagi Richard Eliezer.”
“Tidak bolehlah mengintimidasi kemudian menunjuk-nunjuk, kemudian dari tim penasihat hukum seperti itu. Kami lihat itu sangat arogan, tidak boleh seperti itu,” tuturnya.
Mengenai pembuktian siapa yang menembak Yosua, pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengatkan, nantinya semua akan diuji oleh ahli.
“Katakanlah sekarang berbeda keterangan Eliezer dan empat orang itu, PC, FS, maupun KM, dan RR. Toh semua ini akan diuji oleh ahli, baik senjata maupun luka,” jelas dia.
Asep menyebut, selama ini Eliezer tidak pernah diperingatkan oleh hakim, baik dalam keterangan pada sidang hari ini maupun sebelumnya.
“Baik sebagai saksi maupun untuk saksi lainnya. Kalau ada kesalahan pasti diperingatkan.Jangankan saksi, penasihat hukum aja nanya salah, sama hakim diambil alih.”
“Artinya apa? Kejujuran ini nampak ada pada Eliezer,” kata Asep.
Bahkan yang menarik menurut dia, pertanyaan-pertanyaan konyol bisa dijawab dengan cerdas sekali oleh Eliezer.
“Soal apakah Eliezer yang benar, atau FS atau PC yang benar, besok akan diuji oleh ahli forensik maupun balistik.”
(*)