Bikin Seisi Ruang Persidangan Tertawa, Bharada E Sentil dan Sindir Pengacara Putri Candrawathi di Kasus Tewasnya Brigadir J : Aduh Ibu Ini Gimana Sih

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:00
TribunJabar

Sosok Bharada E saat jalani persidangan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, Bharada E kembali dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi.

Dalam sidang tersebut, Bharada E tampak jengkel karena perangai pengacara Putri Candrawathi.

Sontak reaksi Bharada E sentil pengacara Putri Candrawathi tersebut justru membuat pengunjung sidang tertawa.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJabar, 14 Desember 2022, diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J bergulir termasuk pada 13 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Pada momen itu Bharada E terlihat menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi hingga membuat pengunjung sidang tertawa.

Richard Eliezer merasa jengkel dan menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi yang bertanya di persidangan pada 13 Desember 2022.

Kuasa Hukum Putri bertanya pada Eliezer apakah Putri Candrawathi terlihat segar saat keluar rumah Magelang, sementara dalam BAP, Eliezer mengatakan Putri dipapah oleh Susi saat keluar rumah Magelang.

"Tapi di BAP tanggal 7 September, bahkan tanggal 8, Richard melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tapi di dalam sidang hari ini, Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat, segar-segar saja. Yang mau saya tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?" tanya penasihat hukum Putri.

Baca Juga: 5 Weton yang Diberkahi Wajah Cantik Tapi Sial Jika Berurusan dengan Asmara, Kamis Kliwon Memiliki Karakter Dewa Yama

"Ibu tadi memperhatikan dan mendengar, tadi saya bilang, bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," jawab Richard.

"Tidak ada," jawab pengacara.

"Ada tadi, tadi..," balas Richard.

"Tidak, anda lupa dengan ketidakkonsistenan saudara sendiri," ucap kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Ada Ibu, cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu gimana gimana, saya bilang biasa-biasa saja. Memang dipapah Ibu, tapi Ibu biasa-biasa aja. Aduh ibu ini gimana sih," kata Richard.

Bharada E memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Pada momen itu Bharada E terlihat menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi hingga membuat pengunjung sidang tertawa.

Richard Eliezer merasa jengkel dan menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi yang bertanya di persidangan pada 13 Desember 2022.

Kuasa Hukum Putri bertanya pada Eliezer apakah Putri Candrawathi terlihat segar saat keluar rumah Magelang, sementara dalam BAP, Eliezer mengatakan Putri dipapah oleh Susi saat keluar rumah Magelang.

Baca Juga: Cegah Asam Lambung Kumat, Penderita Harus Ikuti 3 Kebiasaan Makan Ini, Salah Satunya Mengunyah Perlahan

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 12 Desember 2022, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya juga menanggapi keterangan Putri Candrawathi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk keterangan dari saksi PC (Putri Candrawathi), ada beberapa yang saya catat Yang Mulia yang menurut saya tidak sesuai atau Saudara PC sendiri yang lupa," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Richard mengatakan, salah satu kesaksian yang tidak diakui oleh istri Ferdy Sambo itu adalah peristiwa perempuan menangis yang keluar dari rumah Sambo di Jalan Bangka.

"Pada saat itu, saya diajak oleh Ibu PC sendiri dan di mobil satunya ada Bang Matius dan Yosua serta anaknya, Mba Datia, kami ke arah Jalan Kemang Yang Mulia. Mutar-mutar Jalan Kemang sampai akhirnya kami balik ke arah Jalan Bangka, ke rumah Bangka," papar Richard.

Bharada E mengatakan, di rumah Bangka sudah ada Ferdy Sambo bersama rekannya bernama Koh Elben. Menurut Richard, dalam rumah tersebut hanya boleh dijaga oleh dua ajudan yakni Mathius dan Yosua.

"Selain dari pada itu, baik ajudan dan ART itu kami disuruh menunggu di pagar, di luar, di samping, dan karena pada saat itu saya di luar, saya lihat sendiri untuk perempuan keluar dari rumah Yang Mulia, menangis," ujar Bharada E.

Kesaksian kedua yang juga diluruskan oleh Richard yakni perihal pengakuan Putri yang tidur selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Padahal, kata Bharada E, ia sempat meminta petunjuk apakah perlu ajudan di Rumah Saguling menyiapkan tes polymerase chain reaction (PCR) pengecekan Covid-19.

"Saya minta petunjuk ke Ibu, mohon petunjuk ibu untuk PCR dilaksanakan di mana," ujar Richard. Ketiga, Bharad E meluruskan keterangan Putri yang mengaku tidak mengajaknya menyimpan senjata ke lemari penyimpanan di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling.

Baca Juga: Primbon Jawa Ramalkan Jadi Pertanda Buruk, Simak Arti Kedutan di Pipi Kiri, Waspadai Jika Terjadi di Dekat Mata

"Ibu PC membantah dan mengatakan lupa saat Beliau mengajak saya untuk menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 dan tadi sudah ditanyakan dari JPU bagaimana saya mengetahui letak lemari di situ Yang Mulia," ujar dia.

Berikutnya, Bharada E lagi-lagi membantah bahwa Putri tidak mengetahui soal skenario pembunuhan Yosua yang telah dibahas di Saguling. Padahal, kata Richard, ketika perencanaan disampaikan oleh Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi di tempat tersebut.

"Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua pada waktu itu Ibu PC ada di situ, pada saat saya mengisi peluru, mengisi amunisi, Ibu PC juga ada di situ Yang Mulia," papar Richard.

"Seandainya CCTV lantai dua dan lantai tiga rumah Saguling serta jalan Bangka itu ada, mungkin semuanya akan lebih terang dan ibu mungkin tidak berani bohong di depan pengadilan," kata dia.

Keterangan Putri yang mengaku tidak melihat jenazah Yosua saat tewas di tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga juga dinilai tidak benar.

Sebab, kata Richard, sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan juga mengaku melihat kamar Putri Candrawathi dalam keadaan sedikit terbuka saat eksekusi dilakukan.

"Padahal setelah kejadian itu, sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan, baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah Yang Mulia dan saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah," kata Richard.

Terakhir, Bharada E juga meluruskan pengakuan Putri yang menyatakan tidak mengetahui adanya pemberian uang dan ponsel. Padahal, kata dia, ada bukti dan saksi yang melihat dan membenarkan adanya pemberian tersebut pasca-pembunuhan terhadap Yosua.

"Mungkin besok akan dihadirkan foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai, juga ada potongan kaki dari Pak FS memakai sendal," ujar Richard.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, TribunJabar