KKB Papua Brutal Tembaki Karyawan Bank Saat Belanja di Pasar, Keluarga Korban Tuntut Denda Adat Rp 1 Miliar ke Pemerintah, Bupati Puncak Buka Suara Pastikan Satu Hal

Jumat, 16 Desember 2022 | 16:42
kolase via GridHot.ID/ Istimewa

Seorang karyawan bank bernama Darius Yumame tertembak hingga tewas oleh orang tak dikenal yang diduga dari anggota KKB tersebut pada Selasa (13/12/2022)

GridHot.ID - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah.

Seorang karyawan bank bernama Darius Yumame tertembak hingga tewas oleh orang tak dikenal yang diduga dari anggota KKB tersebut pada Selasa (13/12/2022).

Keluarga korban pun menuntut denda adat pada Pemerintah Kabupaten Puncak senilai Rp 1 miliar.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, korban merupakan karyawan Bank Papua Cabang Sinak, Papua Tengah.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia menerangkan, penembakan terjadi di Pasar Tradisional Sinak, Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Papua, Papua Tengah sekitar pukul 09.30 WIT.

Saat pelaku beraksi, korban sedang berbelanja di pasar.

Korban ke pasar lalu muncul orang tak dikenal langsung melakukan penembakan di bagian kepala," katanya.

Pelaku menembak korban hingga tewas di tempat.

Terkait sosok pelaku, Nyoman membeberkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Sementara itu, sosok pelaku penembakan diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Baca Juga: KKB Papua Pakai Taktik Licik Ini Buat Hadang Mobil Polisi, Tak Cuma Anggota Polri, Tukang Gergaji Juga Ikut Ditembaki

Ia menyebut, pelaku menggunakan senjata api jenis laras pendek.

Hal ini karena ada bekas luka di bagian tubuh korban.

"Pelaku diduga menggunakan jenis senjata api laras pendek, terlihat dari bekas luka yang ada pada korban," kata Kamal di Media Center Polda Papua, Selasa (13/12/2022).

Kini korban bakal dievakuasi ke Timika hari ini, Selasa (13/12/2022).

Informasi yang dihimpun, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota KKB pimpinan Kalenak Murib.

Dilansir dari tribun-bali.com, aksi brutal dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di wilayah Kabupaten Puncak pada Selasa (13/12/2022).

KKB Papua nekat menembak seorang pegawai bank bernama Darius Yumame (32) di Pasar Sinak, Puncak, Papua Tengah.

Korban ditembak tepat di kepala hingga tewas di tempat.

Keluarga korban pun menuntut denda adat pada Pemerintah Kabupaten Puncak senilai Rp 1 miliar.

Tuntutan adat keluarga korban dipenuhi Pemkab Puncak. Denda adat tersebut diberikan langsung Bupati Puncak Willem Wandik saat melayat ke keluarga korban di Timika pada Rabu (14/12/2022).

Willem Wandik juga memastikan, Pemkab Puncak akan bekerja sama dengan kepolisian mengusut penembakan tersebut.

Baca Juga: KKB Papua yang Serang Gerombolan Polisi di Yapen Sulit Dilumpuhkan, Ternyata Dikomandoi Sosok Ini, Videonya Pegang Senjata Laras Panjang Viral

"Tuntutan keluarga secara adat kami sudah penuhi. Kami tegas penembak ini harus diungkap, harus masuk daftar pencarian orang," ujar Willem Wandik saat ditemui jurnalis KOMPAS TV Findi rakmeni usai melayat ke rumah keluarga korban.

"Jangan selalu berpikir KKB, tidak bisa. Harus diungkap siapa namanya, sehingga kita semua dan keluarga tahu siapa yang bertangung jawab atas penembakan ini," imbuhnya.

Adapun jenazah korban akan dibawa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis pagi (15/12/2022).

Seluruh biaya pemulangan jenazah Darius Yumame ditanggung oleh Pemkab Puncak.

Sebelumnya Darius Julius Yumame meninggal dunia usai di tembak OTK di Pasar Sinak, Puncak pada Selasa pagi. Korban di tembak di bagian kepala usai membeli nasi kuning untuk sarapan.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku diduga menggunakan senjata api laras pendek, terlihat dari bekas luka korban.

Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo menjelaskan terduga pelaku penembakan karyawan bank, Darius Yumame adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib.

Kalenak Murib alias Yonis Murib merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada tanggal 12 Juli 2021.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribun-Bali.com, Tribun-Papua.com