GridHot.ID - Saat mendoakan orang yang sudah meninggal, kita biasanya membaca Surat Yasin.
Surat Yasin juga dibaca ketika mengadakan pengajian untuk orang yang sudah meninggal.
Ada beberapa keutamaan Surat Yasin bagi orang yang meninggal.
Salah satunya adalah Allah akan meringankan dosanya pada hari kiamat.
Mengutip Surya.co.id, sebagian umat Islam membaca Tahlil Yasin, yaitu Surat Yasin dan Tahlil untuk mendoakan orang meninggal atau amalan malam Jumat.
Menurut buku Hidangan Ilahi dalam Ayat-ayat Tahlil, Surat Yasin seringkali dibaca bersama dengan bacaan Tahlil, sebab baik untuk orang meninggal.
Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah Surat Yasin bagi 'mautakum'." (HR. An Nasai melalui Ma'qil bin Yasar, dan diriwayatkan oleh ibnu Majah dan lain-lain).
Mautakum dalam hadist tersebut dijelaskan ulama, sebagai orang yang sedang mati.
Sementara itu, dilansir dari banjarmasinpost.co.id, penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum memajang foto di buku surah yasin.
Dikatakan Buya Yahya ialah pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, fotografi yang menampilkan foto diri seseorang bukanlah hal yang dilarang dalam fikih Islam.
Namun menyikapi hal itu, Buya Yahya pun mengingatkan yang sebaiknya dilakukan oleh umat muslim.
Sebagian kaum muslimin yang anggota keluarganya meninggal dunia akan membuat buku Yasin disertai foto almarhum atau almarhumah anggota keluarga tersebut.
Tradisi ini berkembang di Indonesia dan dilakukan sebagian umat Islam di berbagai daerah.
Lantas bagaimana hukum menempatkan foto di buku Yasin?
Buya Yahya menjelaskan meletakkan atau memajang foto di buku Yasin bukan suatu yang terhina.
"Bukan diharamkan, tapi kurang tepat saja. Ini foto kalau bahasan fikihnya fotografi, banyak ulama mengatakan fotografi bukan suatu hal yang terlarang," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Karena tidak terlarang sehingga bukan perbuatan tercela atau aib, namun hendaknya yang dipajang bukanlah foto yang tidak pantas.
Foto biasa adalah wajar dan tidak masalah diletakkan di buku Yasin dan semacamnya.
Namun intinya lebih tidak usah untuk memajang foto di buku Yasin tersebut meski tidak dijatuhi hukuman haram.(*)