GridHot.ID - Dito Mahendra lag-lagi tidak hadir di persidangan yang menjerat Nikita Mirzaniterkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.
Ketidakhadiran Dito Mahendra untuk ketiga kalinya itu terang saja membuat Nikita Mirzani kecewa.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu bahkan tampak ngamuk dengan menjatuhkan mikrofon dan melempar berkas.
Dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, ketika majelis hakim menutup persidangan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022) kemarin, Nikita masih duduk di kursi.
Para polwan dan petugas kejaksaan kemudian bersiap membawa Nikita ke luar ruang sidang.
Saat hendak ke luar ruang sidang, Nikita tampak menjatuhkan mikrofon yang ada di depannya.
Dia juga mengambil berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhannya yang berada di meja majelis hakim.
Setelah itu, Nikita terlihat melempar berkas tersebut ke arah lantai meja sebelah kanan tempat duduk kuasa hukumnya.
Saat diwawancarai wartawan mengenai tindakannya tersebut, Nikita mengaku mikrofon itu jatuh karena kesenggol.
"Enggak ngamuk, itu kesenggol. Kecewa pasti karena emang ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya saya lama di dalam penjara. Tapi tidak ada masalah," kata Nikita ddikanal YouTube MOP Channel, Senin.
Nikita menunggu hadirnya Dito dalam persidangannya.
Menurut Nikita, majelis hakim sudah menjanjikan bahwa Dito akan dijemput untuk datang pada sidang selanjutnya pada Kamis (29/12/2022).
Selain itu, Nikita mengaku juga dipersulit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat meminta izin untuk berobat di luar rutan atas penyakit pengapuran tulang belakang yang ia derita.
Bahkan, Nikita sempat emosi kepada jaksa karena ia terus dituding pura-pura sakit.
“Mungkin harus lumpuh dulu kali (baru diberi izin keluar untuk brobat)," tutur Nikita.
Sebelumnya, sidang kembali ditunda karena Dito Mahendra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
Dito masih sakit demam berdarah sejak 11 Desember 2022 dan hingga kini masih dirawat.
Nikita MirzaniDiperingatkan untuk Jaga Sikap
Dilansir dari Kompas.com, pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.
Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.
"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu. Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.
Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.
"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli. (*)