Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ahli forensik Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan alasan pemindahan organ otak ke rongga perut setelah melakukan otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, pemindahan organ otak Brigadir J ke rongga perut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) setelah proses otopsi selesai.
Penjelasan soal otopsi Brigadir J itu disampaikan Ade saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 19 Desember 2022, ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Jadi setelah pemeriksaan otopsi selesai, jadi otopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," kata Ade.
Dokter patologi forensik RSCM itu menjelaskan, organ otak Brigadir J dipindahkan ke rongga perut karena akan dilakukan proses embalming atau pembalseman.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca otopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," terang dia.
Ia pun memastikan tindakan memindahkan otak Brigadir J ke perut sudah sesuai SOP.
"Itu sop kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh. Tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," ungkap Ade.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 3 Agustus 2022, apa yang terjadi jika otak membusuk? Sebagai informasi, proses pembusukan otak pada jenazah dinilai lebih cepat dibanding organ dalam tubuh lainnya.
Saat otak membusuk maka organ itu akan mencair dan menjadi seperti bubur.
"Hal ini yang dihindari ketika organ otak dikembalikan ke rongga tengkorak, karena rongga tengkorak udah bekas dipotong dan cairan otak pembusukan tersebut bisa keluar dari bekas potongan itu," ujar Novianto.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/8/2022), Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi kedua akan keluar dalam beberapa pekan setelah proses otopsi kedua berlangsung.
"Hasil otopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Dia membenarkan bahwa menemukan banyak luka.
Ia menambahkan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Adapun pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah.
Sementara itu, Firmansyah mengaku juga mendapatkan sejumlah kendala saat otopsi ulang karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.
Nantinya hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.
"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata dia.
(*)