Gridhot.ID -Pemerintah resmi membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.
Masa pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dimulai pada 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Salah satu instansi yang membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Hubungan Masyarakat (Humas) BPOM membenarkan informasi pembukaan PPPK Tenaga Teknis 2022.
Menurut dia, informasi seputar penerimaan PPPK BPOM dapat disimak di laman Instagram resmi @bpom_ri.
"Di slide 1 ada infonya. Di slide 2 bisa cek persyaratannya," tutur dia melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran sendiri dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Jabatan yang dibuka
BPOM membutuhkan 458 orang calon PPPK untuk mengisi 10 jabatan dengan 4 zona penempatan. Berikut rinciannya:
- Ahli Pertama - Analisis Kebijakan (5 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan (104 formasi di zona 1, 90 di zona 2, 89 di zona 3, dan 87 formasi di zona 4)
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (7 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama - Arsiparis (4 formasi di zona 1, 3 di zona 2, 5 di zona 3, dan 1 formasi di zona 4)
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (masing-masing 1 formasi di zona 1 dan 2)
- Ahli Pertama - Perencana (13 formasi di zona 1, 1 di zona 3, dan 3 di zona 4)
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama - Statistisi (1 formasi di zona 1)
- Terampil - Arsiparis (11 formasi di zona 1, 9 di zona 2, 5 di zona 3, dan 7 formasi di zona 4)
- Terampil - Pranata Komputer (5 formasi di zona 1, 2 di zona 2, dan 1 di zona 4).
Syarat pendaftaran PPPK BPOM 2022
Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK BPOM 2022:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
Selain syarat umum, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran.
Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:
- KTP
- Pas foto
- Surat lamaran
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja
- Surat pernyataan, terdiri dari surat pernyataan instansi dan surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis
- Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video
(*)