Find Us On Social Media :

3 Kali Ferdy Sambo Tuding Penyidik Polisi Ingin Tersangkakan Semua Orang di Rumahnya, Mabes Polri Tak Tinggal Diam, Klaim Timsus Bekerja Sesuai Fakta Hukum

Mabes Polri merespons tudingan Ferdy Sambo.

GridHot.ID - Ferdy Sambo sudah tiga kali menuding penyidik ingin semua orang yang ada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo pertama kali melancarkan tudingan tersebut saat menanggapi keterangan dari saksi ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa memberikan keterangan pada sidang hari Senin (19/12/2022).

"Mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkan lah apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli," ujar Ferdy Sambo dalam sidang.

Menurut Ferdy Sambo, kronologi yang diberikan oleh penyidik kepolisian membuat pendapat Mustofa tidak komprehensif dan bersifat subyektif. 

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo menuding penyidik kepolisian membuat kronologi tersebut agar semua yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat pembunuhan terjadi dijadikan tersangka.

"Di mana, penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali melancarkan tudingan bahwa penyidik ingin tersangkakan semua orang di rumahnya saat sidang yang digelar Selasa (20/12/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang memperlihatkan rekaman CCTV.

Ferdy Sambo mengatakan, dengan diputarnya rekaman CCTV di persidangan membuat terang peristiwa pembunuhan dan bisa memberikan pandangan objektif kepada Majelis Hakim.

"Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat menilai objektif semua keterngan dari terdakwa ini," kata Sambo dalam sidang.

"Karena konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga, demikian terimakasih," ujarnya lagi.

Untuk ketiga kalinya, Ferdy Sambo menyebut penyidik sengaja membuat dirinya dan empat orang lainnya menjadi tersangka saat membantah keterangan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih yang memberikan kesaksian berdasarkan kronologi yang diberikan penyidik kepolisian.

Baca Juga: DNA Ferdy Sambo di Senjata Glock-17 dan HS Hilang, Ahli Hanya Temukan Jejak Sidik Jari 3 Polisi Ini, Ronny Talapessy: Dia Pakai Sarung Tangan