Find Us On Social Media :

Bharada E Berpeluang Bebas dari Penjara, Pengacara Sebut Kliennya Sosok Whistle Blower, Begini Katanya Soal Fakta Persidangan Ferdy Sambo

Richard Eliezer atau Bharada E

GridHot.ID - Richard Eliezer alias Bharada E menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir dari TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, meyakini ada peluang kliennya untuk bebas dari penjara.

Hal itu dilihat dari persidangan yang dilakukan pada Rabu (21/12/2022).

"Ini ada peluang untuk Richard Eliezer terkait dengan penghapusan pidana, pasal 48," terang Ronny yang dijumpai seusai persidangan di PN Jakarta Selatan.

"Nanti kami juga akan gali di persidangan berikutnya terkait perintah jabatan, ini akan kita gali," lanjutnya.

Dalam sidang pada Rabu kemarin, dihadirkan ahli pidana dan ahli psikologi forensik yang memberikan profiling mengenai korban dan para terdakwa.

Disebutkan bahwa Bharada E adalah junior yang memiliki pangkat terendah di rumah terdakwa Ferdy Sambo.

Bharada E juga memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap otoritas sehingga tak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak.

Sehingga, muncul peluang besar agar Bharada E bisa bebas dari jerat hukum, apalagi mengingat ia adalah sosok whistle blower yang membongkar skenario sang jenderal.

"Tetapi fakta persidangan hari ini adalah menjelaskan mengenai keadaan terpaksa, keadaan memaksa, itu kan ada di pasal 48, dan diatur tentang penghapusan pidana," terang Ronny.

"Ini sesuai semua dengan fakta-fakta persidangan yang sudah ada," tandasnya.

Baca Juga: Kebohongan Bharada E Rontok, Rekaman CCTV Tunjukkan Ferdy Sambo Ternyata Tak Pakai Sarung Tangan Hitam, Hakim Diminta Objektif