Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang kelengkapan dalam menjalani salat subuh.
Ustaz Abdul Somad kali ini berfokus dengan amalan doa qunut yang biasa dilakukan di tengah salat subuh.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang doa qunut.
Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, doa qunut adalah doa yang dibaca secara sunnah ketika melaksanakan ibadah salat, terutama pada salat subuh dan salat witir yang dilakukan di akhir bulan Ramadhan.
Keberadaan doa qunut ini selain menjadi pelengkap dalam salat, juga dapat dianggap sebagai doa untuk memohon berkah, ampunan, dan perlindungan dari Allah SWT.
Bacaan doa qunut ini nantinya akan diucapkan sambil berdiri tegak dan hukumnya adalah sunnah, meskipun sebagian masyarakat Indonesia telah melaksanakannya sehingga terlihat seolah-olah sebagai hal wajib.
Lalu, bagaimana hukum membaca doa qunut saat shalat subuh? Simak penjelasan tiga ulama, Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Buya Yahya.
Masalah doa qunut di saat shalat subuh ada beberapa pandangan.
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, sebagian umat muslim tak melaksanakan doa qunut saat waktu shalat subuh.
Namun sebagian lain ada yang melaksanakan. Bahkan bagi yang lupa melaksanakan sujud sahwi.
Lalu bagaimana tanggapan ulama? Simak tanggapan Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Buya Yahya berikut ini.
Membaca Qunut adalah satu di antara bacaan Sholat terutama di Shalat Subuh.
Lalu bagaimana jika saat Sholat Subuh seseorang tidak membaca Qunut, misal karena tidak hafal?
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, beberapa imam Mazhab berbeda pandangan mengenai Qunut Subuh ini.
UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.
Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.
Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.
Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafiu, maka lakukanlah Sujud Sahwi.
"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum membaca doa Qunut adalah sunnah.
Jadi ketika lupa, diganti dengan melaksanakan Sujud Sahwi.
"Itu dalam mazhab Imam Syafii," jelas UAH.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda Qunut, tapi Sholat berjamaah dengan imam yang tidak Qunut, maka ikuti imam.
"Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat mengikuti imam," kata Ustadz Adi Hidayat.
Begitu juga ketika Sholat di belakang imam yang Qunut, maka aminkan Qunutnya.
Buya Yahya mengatakan, doa Qunut dalam Shalat Subuh adalah Sunnah.
Bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut.
"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah," katanya.
Sementara Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika menjadi makmum, cukup aminkan doa qunut yang dibaca imam.
Kesimpulannya, hukum Shalat Subuh tanpa baca doa Qunut adalah sah.
Sebab Qunut adalah sunnah Salat, bukan bagian dari rukun dan syarat sah.
Namun demikian, dianjurkan untuk Sujud Sahwi bagi yang lupa.
Sementara yang tidak hafal bisa membaca doa lain dalam bahasa Arab.
Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?
Ulama Mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut.
Pendapat itu terbagi kepada tiga:
Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.
Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.
Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.
Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya.
(*)