Gridhot.ID - Persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J terus membongkar berbagai fakta dari para pelaku baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya Ahli Psikologi Forensik dari Apisfor yang menjadi saksi ahli menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengakui kebohongannya terkait pelecehan seksual Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku hanya mengikuti perintah dari suaminya, Ferdy Sambo terkait skenario yang telah dibuat.
"Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya". ungkap Reni menirukan jawaban Putri ketika menjalani asesmen psikologi.
Setelah terbongkar fakta tersebut, kini giliran Ferdy Sambo yang dikulik terkait masalah CCTV di tempat kejadian.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Keamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, mengaku panik saat bawahannya, Chuck Putranto, bertanya ketika diperintah mengecek CCTV yang mengarah ke rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022.
Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu pun memarahi Chuck yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Kadiv Propam Polri.
"Chuk CCTV Duren Tiga ada di mana?" kata Sambo menirukan ucapannya kepada Chuck pada sekitar pukul 22.00 WIB tanggal 10 Juli 2022, di sidang perintangan penyidikan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Kamis (22/12/2022).
"Beliau menjawab 'Ada sama saya', 'Coba kamu copy dan lihat isinya,'" kata Sambo menceritakan percakapannya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Beliau kemudian menjawab 'apa tidak apa2 komandan?'" kata Sambo menceritakan tanggapan Chuck atas perintahnya.
Sontak, ia mengaku memarahi Chuck karena dirinya masih panik dan mencoba mempertahankan skenario tembak-menembak antara Brigadir J dengan ajudannya yang lain, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang terjadi pada 8 Juli 2022.
"Karena kondisi saat itu saya juga masih panik dan masih mencoba untuk mempertahankan cerita yang tidak benar itu, saya kemudian marah ke terdakwa Chuck, 'sudah kamu jalani saja perintah saya, saya tanggung jawab,'" kata Sambo.
Sebelumnya, Chuck juga mengaku dibentak Sambo saat menanggapi perintah pemeriksaan CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya yang menjadi TKP penembakan.
Pada 10 Juli 2022, kata Chuck, atasannya itu menanyakan DVR CCTV sekitar rumah Duren Tiga.
"Beliau tanyakan di mana DVR CCTV? Kemudian saya sampaikan 'DVR CCTV yang mana jenderal?' 'DVR CCTV di sekitar rumah,'" ucap Chuck menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo saat menjadi saksi di PN Jaksel 28 November 2022 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Siap, saya sudah serahkan ke Polres Jakarta Selatan," jawab Chuck kepada Ferdy Sambo.
"Terus beliau sudah nada tinggi, beliau tanya 'Perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?' Saya hanya menjawab 'siap'," kata Chuck di hadapan majelis hakim.
Ia pun mengatakan, setelah itu Sambo memerintahkan dirinya untuk mengambil dan menyalin rekaman CCTV tersebut.
"'Kamu ambil sekarang, kamu lihat dan kamu copy'. Kemudian saya tanya 'Mohon izin jenderal, apakah tidak apa-apa untuk di-copy dan dilihat?,'" kata Chuck.
"'Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja, kalau ada apa-apa saya yang bertanggung-jawab' Kemudian beliau sampaikan 'Kalau penyidik tanya baru serahkan'," kata Chuck menirukan ucapan Sambo saat itu.
(*)