GridHot.ID - Menjelang Natal pada 25 Desember, banyak yang masih bingung terkait hukum bagi umat muslim mengucapkan natal.
Sehingga sampai saat ini mengucapkan selamat natal masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ada yang memperbolehkan ada pula yang melarang untuk mengucapkannya.
Mengutip tribunkaltim.co, seperti yang diketahui, umat Nasrani merayakan hari raya Natal pada 25 Desember setiap tahunnya.
Pertanyaan yang sering dijumpai tiap tahunnya saat hari Natal tiba adalah, bolehkah umat muslim mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani yang merayakannya?
Dilansir dari tribunjabar.id, bagaimana hukum memberikan ucapan selamat Natal bagi orang muslim menurut pandangan Islam?
Pertanyaan ini kerap ditanyakan umat muslim khususnya menjelang perayaan Hari Natal.
Saat ini sebagain masyarakat hampir di seluruh dunia akan merayakan Hari Natal 2022.
Perayaan Hari Natal diperingati tiap tahun setiap 25 Desember.
Perayaan Natal tersebut menjadi momen hari besar bagi umat kristiani.
Bahkan perayaan Hari Natal tersebut juga menjadi hari libur nasional.