Find Us On Social Media :

Sindir Vonis Doni Salmanan Terlalu Ringan, Hotman Paris Pertanyakan Penegakan Hukum di Indonesia: Nangis Aku Lihat Negriku Ini

Hotman Paris heran atas putusan hakim untuk Doni Salmanan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Hotman Paris dibuat bingung dengan hukum di Indonesia terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Doni Salmanan.

Hotman Paris mempertanyakan vonis dari hakim yang didapat oleh Doni Salmanan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJatim, 25 Desember 2022, terlebih barang-barang mewah Doni Salmanan juga tak disita oleh pihak pengadilan.

Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan.

Putusan hakim kepada Doni Salmanan juga dinilai terlalu ringan.

Doni Salmanan diketahui divonis empat tahun penjara dalam kasus Quotex.

Sementara tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan dipenjara 13 tahun lamanya.

Selain itu Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim.

Salah satunya soal ganti rugi korban.

Baca Juga: KKB Papua Dikutuk Purnawirawan Jenderal, Paulus Waterpauw Naik Darah OPM Kembali Bantai Warga Tak Berdosa: Tumpas Habis Mereka!

Sejumlah aset Doni Salmanan nyatanya tak disita oleh negara.