Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad membahas tentang masalah pamer ibadah di sosial media.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang apa yang tidak boleh dan apa yang boleh saat memposting tentang kegiatan ibadah di sosial media.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video.
Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat terbuka untuk semua pengguna selama 24 jam penuh.
Media sosial menjadi sarana untuk berbagi terkadang sejumlah orang menggunakannya untuk memamerkan sesuatu, Ustadz Abdul Somad pun mengimbau untuk waspada terjerumus sifat riya.
Pamer yang dimaksud termasuk ibadah, dikatakan Ustadz Abdul Somad ada cara lain yang lebih baik dan bijak untuk bersosial media.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamer bermakna menunjukkan atau mendemonstrasikan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan dan keunggulan.
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, sikap pamer bisa dilihat dari perbuatan atau perilaku yang cenderung menampakkan kepunyaan yang sebenarnya orang lain tak melihatnya.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan orang yang riya amalnya akan hilang atau tak bermakna apa-apa ketika mengerjakannya.
"Sebelum shalat, dihidupkannya HP, lalu streaming, itu termasuk riya, namun jika mengajak orang untuk beribadah misalnya ajak shalat Tahajud boleh, tulis di postingan dari sebagian malam bertahajud lah kamu," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Life Reminder.
Mengingatkan atau mengajak ke arah kebaikan atau ibadah sekalipun boleh atau tidak masalah.
Atau bisa pula memoto sekumpulan orang yang telah melaksanakan kegiatan keagamaan dan mempostingnya dengan tujuan mengajak hal serupa untuk ibadah.
"Yang salah itu memposting diri sendiri, sambil update status Alhamdulillah sudah ikut pengajian," terangnya.
Sedangkan ibadah sedekah, bisa dilakukan secara terang-terangan dan tak termasuk riya.
Hal ini berlaku jika orang tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk mengajak dan memberi semangat bersedekah.
"Karena sahabat Nabi SAW dulu tidak diam-diam bersedekah, ada yang bersedekah 600 batang pohon kurma Ajwa yang sekilonya Rp 280.000," paparnya.
(*)