Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Ditutup 5 Hari Lagi, Pendaftaran PPPK BPOM 2022 Punya Syarat Umum dan Syarat Khusus, Begini Cara Daftar P3K BPOM

Minggu, 01 Januari 2023 | 11:13
Grid Networks Pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022 dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
casn.pom.go.id

Pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022 dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

GridHot.ID - Kabar bahagia bagi para pencari kerja.

Diketahui PPPK 2022 dari berbagai instansi sudah dibuka mulai dari bulan November.

Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pelamar dapat mengirim syarat registrasi melalui laman sscasn.bkn.go.id.

BPOM membuka lowongan untuk 458 formasi, 10 jabatan, dan 4 zona penempatan.

Berikut ini syarat dan cara daftarnya.

BPOM membagikan syarat dan cara daftar PPPK BPOM melalui Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40

Syarat umum

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pustakawan, Info Syarat Pendaftaran Bisa Anda Cek di Sini

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai ketentuan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Syarat khusus

1. Tidak sedang dalam status belajar;

2. Memiliki karakter personal yang ulet, sehat, bertanggungjawab, siap bekerja di bawah tekanan, dan bersedia bekerja di lapangan dengan tantangan yang tinggi dan di luar jam dinas jika dibutuhkan organisasi;

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan;

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal Kompetensi Manajerial P3K Tenaga Teknis untuk Semua Formasi, Pendaftaran Ditutup 6 Januari

4. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar;

5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan berupa sertifikat;

6. IPK:

- D3 minimal 2,5- S1 minimal 2,5 (Apoteker dan Dokter)- Profesi minimal 2,75 (Apoteker dan Dokter)

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Pelamar disabilitas wajib melampirkan syarat sesuai ketentuan.

Dokumen yang dibutuhkan

- KTP- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah.- Surat lamaran- Ijazah- Transkrip nilai- Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar- Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja- Surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis- Surat pernyataan instansi- Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video.

Laman pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022

(casn.pom.go.id)
(casn.pom.go.id)

Laman pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022

Cara daftar PPPK BPOM 2022

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek Juga Jadwal Masa Sanggah Hasil Pengumuman

1. Melengkapi dokumen dan syarat yang dibutuhkan

2. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id

3. Mendaftar akun baru, jika belum memiliki akun

4. Melampirkan seluruh syarat dokumen sesuai ketentuan

5. Pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui sscasn.bkn.go.id

Link download informasi lengkap dan formasi PPPK 2022 BPOM

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews