Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Diduga Bohong Sakit di Malaysia, Kekasih Nindy Ayunda Kini Dipolisikan Kejari Serang, Nikita Mirzani: Dia Pergi ke Mana?

Dito Mahendra (kanan) dilaporkan Kejaksaan Negeri Serang ke Polresta Serang Kota setelah Nikita Mirzani (kiri) divonis bebas

Gridhot.ID - Vonis bebas kepada terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menjadi bumerang untuk Dito Mahendra.

Dito Mahendra dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah Nikita Mirzani divonis bebas.

Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra karena dianggap menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito absen 4 kali ketika jaksa memanggilnya untuk didengarkan sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Berbagai alasan disampaikan tim Dito kepada jaksa. Mulai dari alasan sakit demam berdarah, hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri.

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," kata Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Dijelaskan Rezkinil, sebelum melaporkan Dito ke polisi, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah melakukan analisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Dito.

Hasilnya, kata Rezkinil, jaksa menyimpulkan bahwa Dito diduga sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Ketidakhadiran Dito dianggap telah menghalangi proses penuntutan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ujar Rezkinil.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya menambahkan, bahwa jaksa telah bersungguh-sungguh untuk menghadirkan saksi korban Dito Mahendra.

Baca Juga: 2 Bulan 2 Minggu Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Ini yang Akan Dilakukan Nyai