Find Us On Social Media :

Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Saksi Ahli Meringankan Bongkar Hasil Tes Psikologi Forensik Ricky Rizal, Nathanael Johanes Berikan Keterangan Begini

Bripka RR, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berecana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunGorontalo, 3 Januari 2022, dalam sidang perkara perkara pembunuhan berecana Brigadir J, tersebut Bripka RR menghadirkan saksi ahli yang meringankan.

Saksi yang meringankan Bripka RR itu adalah Ahli Psikologi Forensik UI Nathanael Johanes.

Nathanael mengungkapkan penilaiannya terhadap psikologis Bripka RR yang berani menolak perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Berdasarkan tes psikologi forensi, Nathanael menyebut Bripka RR merupakan sosok yang dapat menekan agresivitas dari lingkungan sekitar.

"Yang bersangkutan menginterpretasikan bahwa pimpinannya dalam kondisi emosi yang negatif," kata Nathanael di sidang PN Jakarta Selatan, Senin.

"Terutama dalam emosi yang marah," imbuhnya.

Nathanael menilai Bripka RR mampu mengetahui bahwa akan ada konsekuensi negatif yang bisa muncul akibat marahnya sang pimpinan.

"Dalam kondisi kemarahan, yang bersangkutan tentunya menyadari betul bahwa 'ini pimpinan saya sedang marah'," jelas Nathanael.

Baca Juga: Istrinya Sekarang Open Donasi, Terkuak 6 Bisnis Indra Bekti, Suami Adilla Jelita Punya Pemasukan dari Sini selain Jadi Selebriti

"Sehingga bisa saja ada sesuatu konsekuensi negatif yang akan dia peroleh," sambungnya.