Ustaz Abdul Somad Menyebutnya Jadi Saksi Ibadah, Simak Penjelasan Soal Hukum Berpindah-pindah Tempat Sujud Ketika Shalat

Jumat, 06 Januari 2023 | 05:13
Freepik

Ilustrasi shalat.

GridHot.ID - Saat menunaikan ibadah shalat di masjid, mungkin sering dijumpai ada jamaah yang berpindah-pindah tempat saat mengerjakan shalat.

Biasanya, ini dilakukan ketika menunaikan ibadah shalat fardhu dan shalat sunnah.

Berikut penjelasan soal anjuran berpindah tempat dari shalat fardhu ke tempat lain.

Melansir serambinews.com, shalat fardhu dan shalat sunnah ini tidak dilakukan di satu tempat, atau dimana para jamaah itu semula berdiri.

Pemandangan berpindah tempat shalat ini memang sering terlihat pada jamaah yang mengerjakan shalat fardhu dan shalat sunnah.

Ini mudah dijumpai di waktu sebelum dan sesudah mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.

Di kedua waktu itu, akan ramai terlihat jamaah yang bangkit mengambil posisi berbeda dari tempat dia menunaikan shalat sebelumnya.

Misalnya saja, ketika mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid atau Shalat Ba'diah.

Ada jamaah yang cuma bergeser satu langkah, ada pula yang pindah hingga beberapa jarak dari posisinya saat mengerjakan shalat fardhu.

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id, pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan anjuran berpindah tempat dari shalat fardhu ke tempat lain, ketika akan dan telah mengerjakan shalat sunnah.

Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, banyaknya tempat yang digunakan untuk sujud adalah suatu kebaikan.

Baca Juga: Salah Satunya Pelit, Simak Penjelasan Buya Yahya Soal 3 Hal yang Bisa Bikin Rezeki Seret dan Amalan Doa Pembuka Pintu Rezeki

Tempat bekas sujud saat shalat, Ustadz Abdul Somad mengatakan hal itu menjadi saksi seorang muslim beribadah kepada Allah SWT.

Selain shalat fardhu yang diwajibkan, umat Islam juga dianjurkan menunaikan shalat sunnah.

Diketahui shalat fardhu hukumnya wajib bagi kaum muslim, andai tidak dikerjakan maka akan berdosa.

Selain shalat fardhu, shalat sunnah juga dianjurkan namun tidak diwajibkan. shalat sunnah ada banyak sekali jenisnya dan dikerjakan dalam waktu tertentu atau waktu yang tidak dibatasi.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan seseorang yang berpindah-pindah tempat ketika selesai shalat dan ingin melakukan shalat berikutnya adalah perbuatan yang bagus dilakukan.

"Dalilnya apa? Karena semua tempat sujud itu bersaksi, bekas tapak kaki dan bekas kening menjadi saksi. Kalaupun tidak pindah dari tempat semula tidak apa-apa," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Abdul Somad Official.

Sehingga misalnya seseorang yang mengerjakan sejumlah shalat hanya berada di satu tempat shaf saja maka hukumnya mubah atau boleh-boleh saja.

Sebab berpindah tempat tersebut bukan rukun atau syarat sah shalat.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, manfaat berpindah-pindah adalah memupuk pertemanan dengan orang-orang baru dan menjalin silaturahmi.

Selain saat berpindah-pindah tempat, niscaya akan memunculkan semangat baru dalam beribadah.

Niat Shalat Fardhu

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Menjelaskan Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW, Simak Cara Umat Muslim Menghindari Was-was Setan Sebelum Makan dan Minum

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat fardhu lima waktu:

1. Niat Shalat Subuh

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

2. Niat Shalat Dzuhur

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

3. Niat Shalat Ashar

أُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Ada Jalan yang Mudah Dilakukan, Simak Cara Bertaubat dari Dosa Menggunjing Tanpa Minta Maaf

Latin: "Usholli Fardlol Ashri Arba'a Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

4. Niat Shalat Maghrib

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَ

Latin: "Usholli Fardlol Maghribi Tsalaatsa Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

5. Niat Shalat Isya

أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlol I'syaa-i Arba'a Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala" (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Banjarmasinpost.co.id, serambinews.com