GridHot.ID - Apakah Anda masih menyimpan foto keluarga atau orang yang sudah meninggal?
Menyimpan foto keluarga atau orang yang sudah meninggal dunia umumnya dilakukan masyarakat kita.
Namun demikian, bagaimana hukum menyimpan foto orang yang sudah meninggal menurut pandangan Islam?
Simak penjelasannya menurut Ustaz Khalid Basalamah.
Dilansir dari Bangkapos.com, masih banyak orang yang menyimpan foto keluarga atau kerabatnya yang sudah meninggal.
Hal itu sebagai kenang-kenangan orang yang ditinggalkan.
Namun Ustadz Khalid Basalamah menyarankan agar tidak menyimpan foto orang yang sudah meninggal dunia.
Sebab kata dia hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang meninggal itu di akhirat.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan alasan tidak boleh menyimpan foto orang yang sudah meninggal.
Hal itu dijelaskannya dalam kanal YouTube Dha Dhon yang diunggah pada 6 Februari 2021.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan seseorang tidak perlu menyimpang foto orang yang sudah meninggal.
"Bagi orang yang sudah meninggal dunia, fotonya jangan disimpan, ini peringatan para ulama," katanya.
Dia melanjutkan, dikhawatirkan foto orang yang sudah meninggal masuk ke dalam golongan yang dilarang dalam Islam.
Sehingga menyimpan foto yang sudah meninggal justru akan menyiksa orang yang sudah meninggal tersebut di akhirat.
"Dulu pas saat saya masih SMA, saya simpan foto KTP ibu dan mengenang ibu saya, tetapi saat itu masih belum paham," katanya.
Lalu dia menceritakan ada seorang temannya yang menjelaskan perkara menyimpan foto orang yang sudah meninggal sesuai hadist.
"Nah kalau foto itu masuk larangan maka orang yang meninggal disiksa gara-gara foto," sebutnya.
Semenjak itu kata Ustaz Khalid Basalamah tidak pernah lagi simpan dan dimusnahkan.
"Saran saya musnahkan," tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Sebab katanya memperbanyak amal soleh bukan berarti dengan menyimpan fotonya.
"Terlebih bahaya apalagi foto ibu kita yang tidak tutup aurat," bebernya. (*)