GridHot.ID - Norma Risma dan mantan suaminya Rozy Zay belakangan ini semakin memanas.
Rozy yang dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya, kini membantah semua tudingan tersebut.
Seperti dikutip dari TribunTrends, bahkan Rozy membantah dirinya telah berzina dengan ibu kandung Norma Risma.
Rozy pun mengungkap kronologi keberadaan ibu mertuanya yang berada di kontrakannya saat digerebek warga.
Rozy Zay mengaku tidak ada perzinahan saat dirinya bersama ibu mertua digerebek warga di rumah kontrakan.
Kepada publik, dirinya menegaskan bahwa tidak ada perzinahan antara dia dan ibu mertuanya, atau selingkuh dengan mertua.
Merasa dirugikan dengan isu yang menerpanya, Rozy juga melaporkan Denny Sumargo.
"Saya enggak ngelakuin gitu. Dari pihak ibu NR emang enggak ada pengakuan. Karena kita enggak ada perzinahan," ujar Rozy mengutip Silet RCTI via Tribun Bogor.
Didampingi kuasa hukum bernama Jumadi, SH, Rozy tampak pilu.
Ia lantas bercerita soal alasan ibu mertuanya siang itu datang ke kontrakannya.
Diakui Rozy, sang ibu mertua kala itu datang untuk mendengarkannya curhat.
"Waktu di kontrakan itu sebenarnya mau ngapain?" tanya Jumadi.
"Mau cerita tentang NR ini, (Ibu mertua) mau curhat doang sebenarnya. Enggak ada niat apapun," ungkap Rozy.
"Jadi saya itu masuk ke dalam kontrakan. Enggak ada siapa-siapa kan.
Kronologinya, ibu saya (ibunda Norma) di kamar, saya lagi di kamar mandi lagi kencing.
Saya kaget tiba-tiba ada warga, setelah itu rame. Saya panik, pasti orang nyangkanya perzinahan.
Semua itu enggak benar. Saya enggak kabur. Katanya perzinahan," sambungnya.
Tak cuma Rozy, sang paman bernama Rudi juga ikut mengurai klarifikasi.
Rudi menyebut bahwa tudingan perzinahan yang diurai Norma Risma tak bisa dibuktikan.
Sebab Rudi meyakini keponkanannya tidak berbuat keji seperti yang dituduhkan mantan istrinya.
"Si NR membicarakan ke media bahwa R sedang berzina. Itu tidak ada.
Siapa orangnya yang bisa menyatakan R berzina?
Satu kampung pun tidak ada yang bisa menyatakan bahwa si R itu berzina" kata paman Rozy, Rudi.
Laporkan Denny Sumargo
Tak cuma itu, Denny Sumargo juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Seperti dilansir TribunJateng dari Grid.ID, sebelumnya sempat tersiar kabar jika laporan yang diajukan oleh pihak Rozy Zay ke Polda Banten ditolak.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Rozy karena dianggap tidak benar.
Dirinya bahkan menjelaskan jika kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pemeriksaan dari laporan yang sudah dia serahkan sebelumnya.
"Ini saya klarifikasi, apa yang ada di kemaren diviralkan, yang terjadi kabar informasi laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar," ujar Jumhadi, Kuasa Hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/1/2023).
"Kalau seandainya hari ini nggak jadi, kami nggak diperiksa."
"Ini kami sudah diperiksa dan ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," jelasnya.
"Alhamdulillah pihak Polda Banten orangnya baik. Karena kami kan di sini sebagai korban," imbuhnya.
Selain itu, Rozy juga menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan pihak Denny Sumargo ke pihak Polda Banten, yang menganggap bahwa konten podcast Denny Sumargo dan Norma Risma, mantan istri Rozy, menyudutkan dirinya.
Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.
"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.
"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.
(*)