Penangkapan Lukas Enembe di Papua Sempat Mencekam, Mako Brimob Digeruduk Masa dengan Senjata Tajam, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:13
Dok. Humas Pemprov Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Papua

Gridhot.ID - Lukas Enembe dilaporkan telah ditangkap oleh KPK.

Kabar penangkapan ini langsung membuat geger banyak orang.

Pasalnya, selama ini Lukas Enembe sulit untuk ditangkap semenjak kasusnya mulai diselidiki secara intensif.

Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.

Pemanggilan paksa dilakukan setelah tiga bulan, sejak status tersangka Lukas Enembe diumumkan KPK pada 5 September 2022.

Melansir Kompas.com, beberapa penyidik KPK menangkap Lukas Enembe saat berada di sebuah restoran di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, pukul 11.00 WIT.

Setelahnya, Gubernur Papua digelandang ke Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," singkat Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tak lama kemudian, KPK meninggalkan Mako Brimob dan membawa Lukas Enembe ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Lukas Enembe dibawa ke Jakarta untuk ditahan hingga menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Baca Juga: Hidung Venna Melinda Berdarah-darah Alami KDRT, Teriakan Histeris Istri Ferry Irawan di Kamar Hotel Terdengar oleh Sosok Ini, Polisi: Ada Cekcok

Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam ke Mabo Brimob Polda Papua.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Istimewa via Tribun Papua
Istimewa via Tribun Papua

Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Berdarah-darah Hingga 4 Saksi Diperiksa

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Lukas Enembe diketahui memang sudah sempat tersandung berbagai skandal.

Selain dugaan korupsi APBD, Lukas juga diduga memiliki tambang emas yang dikelola secara tradisional di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

Belum lagi pada September tahun 2022 lalu, terbongkar Luka ternyata pernah terlibat judi di luar negeri.

PPTAK menemukan Lukas Enembe mengalirkan uang senilai Rp560 miliar ke kasino judi.

Salah satu foto saat Lukas Enembe sedang bermain judi juga sempat terbongkar.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribun papua