Nangis-nangis di Sidang Tuntutan, Istri Ferdy Sambo Berharap Hakim Kasih Hukuman Ringan, Putri Candrawathi: Bagaimanapun Juga Saya Punya Keluarga

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:25
(Youtube channel Kompas TV)

Rekaman CCTV memperlihatkan momen Kuat Maruf dan Putri Candrawathi berduaan di dalam lift sebelum peristiwa penembakan Brigadir J, 8 Juli 2022

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwarnai isak tangis keduanya.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitam Kompas.com, 12 Januari 2023, setelah proses pemeriksaan keduanya sebagai terdakwa maka persidangan akan memasuki babak selanjutnya yakni pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pembacaan tuntutan itu juga dinantikan karena masyarakat menanti berapa lama JPU akan menuntut hukuman kepada Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi serta 3 terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.

Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.

"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.

"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.

Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini setelah dia dan istrinya ditahan selama menjalani persidangan dalam kasus itu. "Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.

Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Area Lutut Kanan Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Akan Adanya Kritik Pedas

Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.

"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tutur Putri Candrawathi sambil menahan tangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2023).

Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.

Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi.

"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu.

Kelima terdakwa dalam perkara itu akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada pekan depan.

Tak berpengaruh Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menyatakan hakim dan JPU akan berpegang kepada fakta persidangan yang terungkap dalam menyusun tuntutan dan putusan atau vonis.

Maka dari itu, kata Eva, hakim dan JPU sudah seharusnya tidak terpengaruh dengan sikap para terdakwa yang menangis di ruang sidang.

Baca Juga: Kemungkinan Besar Hidupnya Bakal Berkecukupan, Weton-weton Ini Menurut Primbon Jawa Mudah Banget Cari Uang

"Pembuktian dalam hukum pidana itu based on evidence. Jadi bukti apa yang dihadirkan maka itu yang menjadi dasar putusan hakim," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar juga berpendapat sama dengan Eva.

Menurut dia, hakim dan jaksa hanya mengacu kepada fakta persidangan buat menentukan tuntutan atau vonis.

"Bukan pada keadaan terdakwa yang menangis baik karena menyesali kejadian ataupun menyesali takdir yang menimpanya," ujar Abdul.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 12 Januari 2023, melihat kondisi Putri Candrawathi terus-menerus menangis selama memberikan keterangan di dalam persidangan pada Rabu (11/1).

Majelis Hakim pun menegur Putri.

"Sudah jangan menangis yah," kata Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak kepada Putri di dalam persidangan.

Sembari berkelakar, Morgan pun menyebut bahwa tangisan Putri dapat membuatMajelis Hakim menangis pula.

"Lama-lama hakimnya jadi ikut menangis nanti," ujarnya.

Baca Juga: Masuk Golongan Buah Bersifat Asam, Nanas Bisa Jadi Pemicu Penyakit Asam Lambung Naik dan Kambuh, Hindari Mulai Sekarang Juga

Kemudian Putri pun ditanya mengenai kesiapannya melanjutkan sidang pemeriksaanterdakwa pada hari ini.

"Masih bisa memberikan keterangan? Tadi kan kurang fit atau kurang enak badan?," tanya Hakim Morgan.

Kemudian Putri menyebutkan bahwa dirinya memang memilki gangguan pencernaan.

Namun, dia memastikan masih dapat memberikan keterangan di dalam persidangan.

"Saya punya GERD, gangguan pencernaan. Tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata Putri.

Sebagai informasi, awal tangis Putri pecah di persidangan ini saat dirinya menceritakan kejadian di Magelang.

Dalam keterangannya, Putri sempat mengungkapkan bahwa dirinya kaget menemukan Yosua berada di kamarnya.

Saat itu dirinya sedang tidur karena merasa tidak enak badan. Pintu kamar pun diakunci sebagian, yaitu hanya pintu kaca. Sementara bagian pintu kasa dan kayu dibiarkannya terbuka.

"Saya tutup pintu kacanya, saya kunci," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati! Ustaz Abdul Somad Tegaskan Bagi Para Perokok Jangan Sampai Lakukan Hal Ini di Kuburan, Pesan Peringatan dari Rasulullah Jadi Acuan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono juga menanyakan alasan Putri Candrawathi yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas ketimbang di rumah pribadi usai pulang dari Magelang, Jawa Tengah.

Mulanya Hakim Alimin menanyakan soal waktu Putri Candrawathi yang meminta izin kepada Ferdy Sambo selaku suami untuk melakukan isoman.

"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya Hakim Alimin.

"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.

"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi? tanya lagi Hakim Alimin.

"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil yosua untukkonfirmasi," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, Hakim Alimin mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J. Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain terlebih dahulu.

"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.

"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.

Baca Juga: Berbekal Senjata Tajam dan Anak Panah, Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Aparat di Bandara Sentani, Kapolri: Dikerahkan 1000 Personel

Atas pernyataan itu, lantas majelis hakim merasa heran, kenapa Putri lebih memilih melakukan isolasi di rumah dinas yang saat itu turut ada Brigadir J.Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan setempat, Hakim Alimin menilai kalau rumah pribadi Putri Candrawathi lebih nyaman dan memiliki bangunan yang lebih luas.

Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.

"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya Hakim Alimin.

"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.

"Baby saudara kan di lantai 2?" tanya lagi hakim Alimin.

"Iya, anak saya juga ada satu yang nomor satu di lantai 3," kata Putri.

Dari situ, Putri menyatakan kalau seluruh anaknya selalu menghampiri dan memeluk saat mengetahui kalau dirinya tiba di rumah.

Dengan melakukan isolasi di beda rumah dinilai bisa menjadi alternatif agar kondisi itu tidak terjadi.

"Tapi kan sudah besar itu?" tanya Hakim Alimin.

Baca Juga: Sabtu Kliwon Weton Setia, Kebahagiaan Pasangan Jadi Prioritasnya, Ini Jodoh yang Cocok Untuknya

"Siap, biasanya anak saya kalau lihat tahu kalau saya pulang langsung menghampirisaya, dan memeluk saya, saya takut dia terkena covid terutama yang kecil," ucap Putri.

"Anak saudara yang kecil atau besar?" tanya lagi Hakim Alimin.

"Yang kecil, karena belum divaksin," jawab Putri Candrawathi.

"Anak saudara kan di lantai 2, artinya kan begini, saudara kan bisa menahan, dua tiga jam ya, nanti lihat (hasil pcr nya) tapi faktanya akhirnya kan ke duren tiga, alasannya buat isolasi ya?" tanya Hakim Alimin memastikan.

"Saya memutuskan itu iya (isolasi)," jawab Putri.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunnews