Find Us On Social Media :

Jokowi Mengakui Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Simak Awal Mula Penembak Misterius yang Sudah Cabut 532 Nyawa, Nama Jenderal LB Moerdani Jadi Sorotan

Ilustrasi penembak misterius

Gridhot.ID - Presiden Jokowi baru saja membuat pernyataan yang bersejarah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas mengakui tentang adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Presiden Jokowi menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022," ujar Jokowi.

"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," kata dia.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.

12 peristiwa yang disebut Jokowi dimulai sejak peristiwa 1965-1966 hingga Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Dari sederet peristiwa itu, salah satunya adalah Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, penembakan misterius atau Petrus merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia, karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.

Pelanggaran hak asasi yang dilakukan dalam Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain.

Dikutip dari Kompas.com, pada 1983, tercatat sebanyak 532 orang tewas dan 367 di antaranya tewas karena luka tembak, diduga korban penembakan misterius.

Baca Juga: Lowongan Kerja Besar-besaran Lulusan D3 dan S1, BAZNAS Buka Kesempatan di Banyak Posisi, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya