Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Sebut Lebih Baik Dibiarkan Kering Sendiri, Ternyata Begini Hukum Mengusap dan Mengeringkan Air Wudhu

ilustrasi berwudhu

GridHot.ID - Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat.

Wudhu merupakan suatu cara umat muslim dalam menyucikan tubuh dengan menggunakan air.

Seorang muslim diwajibkan berwudhu setiap akan melaksanakan ibadah shalat.

Melansir Serambinews.com, Wudhu merupakan suatu cara umat muslim dalam menyucikan tubuh dengan menggunakan air.

Seorang muslim diwajibkan ber wudhu setiap akan melaksanakan shalat.

Rambut, tangan dan wajah menjadi anggota tubuh yang dibasuh dengan air saat ber wudhu.

Sebagian orang memiliki kebiasaan mengeringkan air wudhu dengan handuk atau mengelapnya dengan lengan atau cara lainnya.

Namun apakah boleh mengeringkan air wudhu di anggota tubuh?

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum mengelap air wudhu atau mengeringkan air wudhu adalah Makruh.

“Kata Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarah Muhadzab, mengelap atau mengusap air wudhu pakai handuk hukumnya Makruh,” jelas UAS.

Tapi, sambung Ustadz Abdul Somad, apabila suhu udara dingin atau tubuh dalam keadaan dingin diperbolehkan mengelap air wudhu.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Beri Peringatan hingga Sebut Bisa Jadi Bahaya, Ternyata Ini Alasan Tak Boleh Menyimpan Foto Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam