Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

PPPK Tenaga Teknis Nagan Raya Aceh 16 Formasi Masih Kosong Pelamar Sementara yang Lulus Tahap Akhir Sebanyak 84 Orang

Minggu, 15 Januari 2023 | 20:42
Grid Networks Ilustrasi penerimaan PPPK
Situs SSP3K

Ilustrasi penerimaan PPPK

GridHot.ID - Hasil Pengumuman PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 diumumkan pada Kamis (12/1/2023).

Peserta dapat melakukan cek hasil pengumuman PPPK 2022 Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan maupun Kemenag di laman sscasn.go.id.

Seperti dikutip dari TribunMataraman, seleksi kompetensi PPPK 2022 telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

Pemkab Nagan Raya, Aceh mengumumkan kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes).

Sebanyak 84 orang dari 100 formasi PPPK nakes yang dibuka, sudah dinyatakan lulus.

Dengan demikian, ada 16 formasi tidak ada yang lulus karena kosong pelamar.

Pengumuman seleksi PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 dilakukan pada Kamis (12/1/2023) malam, di website BKPSDM Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Kabid Pengembangan dan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko kepada Serambinews.com, Sabtu (14/1/2023).

"Seleksi PPPK tenaga kesehatan sudah tuntas dan yang lulus 84 orang," katanya.

Dirincikan Adi, jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.042 orang, di mana pesertanya dari tenaga honorer yang sudah terdata di pusat.

Dari 1.042 orang itu, yang ikut ujian CAT sebanyak 900 orang.

Baca Juga: Info Baru PPPK Tenaga Teknis, Khusus Pelamar Ini Akan Ada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, Apa Saja?

Sedangkan formasi diterima tahun 2023, sebanyak 100 orang.

Dari jumlah 100 orang formasi tenaga kesehatan itu, sebanyak 99 orang untuk penempatan di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, serta 1 orang di Dinkes.

Yang lulus tes tahap akhir sebanyak 84 orang karena ada 16 formasi kosong pelamar sesuai kebutuhan keahlian yang dibutuhkan.

Melansir Serambinews, formasi yang kosong adalah ahli pertama radiografer, ahli pertama penata anestesi, dan ahli pertama teknisi elektromedis.

Tenaga-tenaga tersebut guna ditempatkan di RSUD SIM.

Kabid Pengembangan dan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko menambahkan, saat ini peserta yang lulus sudah final itu akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk diangkat sebagai PPPK ke pusat.

Serta ke depan setelah keluar nomor induk, akan dikeluarkan SK Bupati.

"Untuk pengusulan PPPK tenaga kesehatan ini untuk masa kerja 5 tahun," ungkapnya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Serambinews.com, TribunMataraman.com