GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Dilansir dari TribunGorontalo, sebelumnya, pendaftaran seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 dibuka oleh BKN sejak 21 Desember 2022 lalu. Pendaftaran ditutup pada 11 Januari 2023.
Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan selama 4 hari, yakni dari tanggal 12-15 Januari 2023.
Setelah masa pengumuman selesai, lalu akan ada waktu penyampaian sanggahan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Administrasi.
Bagi yang dinyatakan belum lulus, masih ada kesempatan dalam masa sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka pada 16-18 Januari 2023 mendatang.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, yang diberikan kepada pelamar.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021.
Pelamar yang dapat mengajukan sanggahan adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan atas hasil tersebut.
Dikutip dari KompasTV, pengajuan sanggahan dapat diajukan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Mengajukan Sanggahan atas Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022
Dilansir dari laman SSCASN, pelamar hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan sebanyak satu kali.
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya.
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/2. Log in dengan NIK dan password 3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. 4. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.5. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Perlu diingat, sanggahan dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah.
Jadwal Seleksi PPPK Teknis 2022
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember.
- Pengumuman Seleksi PPPK: 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d. 15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16 s.d. 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d. 28 Januari 2023
- PemilihanTitik Lokasi Ujian dan Pencetakan
- Kartu Peserta: 18 s.d. 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 s.d. 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari s.d. 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
- Tempat Seleksi: 2 s.d. 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret s.d. 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret s.d. 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret s.d. 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9 s.d. 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 s.d. 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 s.d. 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d. 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK:23 Mei s.d. 20 Juni 2023
(*)