Find Us On Social Media :

Venna Melinda Ngaku Tak Dinafkahi Suami, Ferry Irawan Berani Tunjukkan Bukti Transfer: Semua Masuk Rekening Istri Saya

Bukti transfer Ferry Irawan kepada Venna Melinda. Bantah tak nafkahi sang istri selama 3 bulan.

GridHot.ID - Aktor Ferry Irawan kini menyandang status tersangka setelah Polda Jawa Timur gelar perkara.

Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.

Dilansir dari TribunTimur, Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kini, Ferry Irawan membantah disebut tak memberi nafkah Venna Melinda selama tiga bulan.

Bantahan itu disampaikan Ferry Irawan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Melansir TribunSeleb, Ferry Irawan mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023).

Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, sekaligus memberikan keterangan di hadapan awak media.

Terkait tudingan pihak Venna Melinda yang sudah tidak pernah diberi nafkah selama tiga bulan terakhir, Ferry Irawan kini membeberkan bukti transfer.

Informasi tersebut disampaikan Ferry Irawan dan kuasa hukumnya dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

"Ini adalah salah satu bukti transfer," ucap Jeffry sembari menunjukkan tangkapan layar bukti transfer.

Ferry Irawan pun secara tegas menyatakan masih memberi nafkah ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

 Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Tak Beri Nafkah Venna Melinda 3 Bulan, Sunan Kalijaga: Bro Lu Punya Bukti Enggak?