Tertangkap Kamera Usap Air Mata, Ekspresi Ketiga Jaksa Saat Bacakan Tuntutan untuk Bharada E Jadi Sorotan, Pakar Mikro Ekspresi Singgung Soal Tekanan, Kenapa?

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:13
Kolase YouTube KompasTV

Jaksa tampak tak kuasa menahan tangis saat membacakan tuntutan untuk Bharada E.

GridHot.ID - Bharada E terlihat menunduk dan menangis saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan 12 tahun penjara.

Sementara Ronny Talapessy tampak mengelus punggung kliennya, mencoba menenangkan.

Setelahnya, Ronny Talapessy menanggapi tuntutan yang diberikan JPU.

Menurut Ronny, tuntutan yang diajukan JPU tak adil.

Dilansir dari TribunVideo, ia menegaskan bersama tim kuasa hukum lainnya, akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan yang diberikan pada Bharada E.

Disisi lain, ekspresi tiga jaksa saat menuntut Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) 12 tahun penjara di perkara pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan.

Pasalnya, tiga jaksa yakni Paris Manalu, Sugeng Hariadi dan Shandy Handika menunjukkan ekspresi yang tidak biasa di sidang tuntutan Bharada E.

Jaksa Paris Manalu tampak suaranya bergoyang dan sedikit terisak tapi sangat lembut saat membaca tuntutan Bharada E.

Sementara dilansir dari Surya.co.id, jaksa Shandy Handika tampak beberapa kali memegang kepalanya dan menundukkan kepalanya.

Sedangkan jaksa Sugeng Hariadi tampak mengusap air mata, membuang muka ke samping dan menepuk punggung rekannya (Paris Manalu) yang saat itu membacakan tuntutan.

Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari melihat ada ekspresi sedih yang ditampilkan dari bahasa nonverbal ketiga jaksa tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Akan Dijatuhi Hukuman, Bharada E Pasrah dan Ungkap Penyesalannya Atas Kematian Brigadir J, Pengacara: Kami Serahkan Semua ke Penegak Hukum

"Dilihat dari mikro ekspresi ini ada ekspresi sedih. Ada yang mengusap mata seperti ada air mata jatuh, tangan menepuk dua kali kepada rekan yang mebacakan tuntutan. Ini ada 3 orang jaksa penuntut dengan suasana kebatinan berbeda," sebut Monica dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan Monica, ketika masyarakat hanya melihat isi tuntutan ini tanpa mengamati mikro ekspresi, maka akan kecewa.

Tetapi, dari mikro ekspresi yang ditampilkan ini bisa dilihat bahwa tim JPU ini menyampaikan tuntutan dengan berat hati.

"Kita tidak bisa tahu apa yang ada di belakang. Ada sesuatu yang memberatkan bagi mereka, secara kebatinan, emosi dan perasaan mereka ikut terlibat di dalamnya," terang Monica.

Dijelaskan Monica, ada dua hal yang harus diperhatikan ketika melihat ekspresi terhadap sebuah persitiwa, yakni dlihat dari thinking (kognisi) atau feeling.

Ketika kognisi dan feeling kurang selaras, maka yang ada adalah nurani yang berbicara kemudian terekspresikan dengan bahasa non verbalnya.

"Dukungan secara psikologis dan lain-lain, saya lihat dalam rangkaian tadi serasa. Walaupun mereka berusaha tampil secara kuat, fair. tetapi bahasa non verbal mereka menyampaikan dukungan atau empati terhadap apa yang diputuskan oleh mereka," katanya.

Apakah ini berarti para jaksa ini mendapat tekanan?

Dikatakan Monica, memang tIga-tiganya memiliki suasana kebatinan yang sama. apa yang dibacakan mengandung suasana kebatinan yang tinggi..

"Individu-individu ini sendiri memiliki kesepakatan yang sama untuk menampilkan bahasa nonverbal yang menyatakan empati atau ada sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani mereka. Tetapis secara individu mereka berada dalam satu sistem. Kita tidak tahu tekanan-tekanan apa yang diberikan kepada mereka," ungkap Monica.

YouTube
YouTube

Jaksa Sugeng Hariadi menangis

Artinya, lanjut Monica, ketika publik mengatakan 12 tahun tidak cukup adil, apa yang tertangkap dari JPU mereka juga berat mengatakan hal ini. Apalagi mereka minta waktu dua minggu untuk ini.

Baca Juga: Para Pendukung Ngamuk Bukan Main di Pengadilan Usai Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: yang Otak Pembunuh Cuma 8 Tahun!

Menurut Monica, yang ditampilkan ini perasaan subyektif masing-masing individu.

"Kita boleh membuat hipotesa, secara pribadi mereka juga memiliki perasaan yang sama, berempati terhadap persitiwa yang dialami Eliezer. Mereka menyadari bahwa keputusan yang diambil ini bukan keputusan banyak pihak, karena mereka juga tidak bisa menyenangkan tuntutan masyarakat," katanya.

Monica melihat ekspresi yang ditampilkan JPU saat membacakan tuntutan Bharada E ini sangat berbeda ketika membaca tuntutan Putri Candrawathi.

"Ketika membacakan tuntuta Putri Candrawathi suasananya flat, tidak melibatkan emosi yang lebih ekspresif," sebut Monica.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Surya.co.id, TribunVideo