Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad membahas tentang hukum arisan dalam Islam.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan ada arisan yang termasuk dalam golongan aram.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait hal ini.
Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, arisan sendiri adalah salah satu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah kelompok yang pelaksanaannya berupa pengumpulan dana pada setiap periode tertentu.
Jenjang periode ini biasanya telah ditetapkan disepakati sebelumnya.
Jika uang atau dana tersebut sudah terkumpul sesuai target awal, maka akan dilakukan kegiatan semacam undian nama.
Hal ini dilakukan untuk menentukan siapa orang yang akan menerima dana tersebut.
Kegiatan main arisan ini ada hukumnya dalam Islam.
Diktip Gridhot dari Sripoku, hukum main arisan dalam ini dijelaskan langsung oleh Ustaz Abdul Somad.
Sebelum menjelaskan, Ustaz Abdul Somad mencontohkan terlebih dulu sistem arisan yang halal dalam Islam.
"Arisan 10 orang, Rp 1 Juta, abis itu kita goncang ya, keluar satu nama saya, halalkah itu? Halal," ucap Ustaz Abdul Somad dilansir dari unggahan akun TikTok @Naylasho, Sabtu (7/1/2023).
"Tapi akadnya dua, pertama akad utang, saya utang 10 bulan nanti saya bayar," jelasnya.
"Kedua kalo ikut arisan yakinkan jantung kalian sehat karena kalo digoncang ternyata bukan nama kita akan (terkejut)," lanjutnya.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad menerangkan jika ada arisan yang sifatnya haram.
"Arisan yang haram itu bagaimana?," ujarnya.
"Arisan yang haram datang satu orang, 'pak ingin ikut arisan, terus orangnya mana? Gak usah tanya-tanya orang, saya kasih aja ya nih langsung Rp 9 Juta, loh kok Rp 9 Juta? Yang Rp 1 juta uang administrasi'. Itu sebenarnya rentenir, lintah darat berbaju arisan. Riba itu," tegas Ustaz Abdul Somad.
Dijelaskan Ustaz Abdul Somad lagi, jika arisan uang yang diputarkan itu halal namun bila tak jelas orangnya maka haram.
"Yang jelas 10 orang, diputar uangnya itu boleh. Yang gak jelas orangnya itu arisan alam goib," katanya.
(*)