Gridhot.ID - Inilah contoh soal PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama, lengkap dengan kunci jawaban.
Para pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama sebaiknya berlatih contoh soal sebagai bekal menghadapi ujian.
Pasalnya, seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Maret 2023.
Pelamar PPPK Tenaga Teknis nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Melansir dari kanal YouTube Pengabdi Negara, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama.
1. Pengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi...
a. Barangb. Pekerjaan kontruksic. Jasa konsultasid. Jasa lainnya
Kunci Jawaban : B
2. Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk...
a. Meningkatkan kualitas perencanaan Pengadaan Barang/Jasa b. Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitifc. Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasad. Meningkatkan peran pelaku usaha nasionale. Mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Kunci Jawaban : D
3. Lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebut...
a. LPDPb. LKPPc. LPSEd. LPBJe. LVRI
Kunci Jawaban : B
4. Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prisip sebagai berikut, kecuali...
a. Transparanb. Tertutup c. Bersaingd. Adile. Efisien
Kunci Jawaban : B
5. Pelaku PBJ yang mengadakan perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran belanja yang telah ditetapkan adalah...
a. PA (Pengguna Anggaran) b. KPAc. PPKd. Pejabat Pengadaane. Agen Pengadaan
Kunci Jawaban : A
6. Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pihak pemberi pekerjaan disebut...
a. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatanb. Pejabat Pembuat Komitmenc. Kuasa Pengguna Anggarand. Agen Pengadaane. Panitia Pengadaan
Kunci Jawaban : D
7. Pejabat Pengadaan dalam Pengadaan Barang/Jasa dapat melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai...
a. Minimal Rp 100.000.000b. Minimal Rp 200.000.000c. Minimal Rp 300.000.000d. Maksimal Rp 100.000.000e. Maksimal Rp 200.000.000
Kunci Jawaban : E
8. Pokja Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa memiliki tugas....
a. Menyusun perencanaan pengadaanb. Melaksanakan pelaksanaan pemilihan penyediac. Melaksanakan konsolidasi Pengadaan Barang/Jasad. Menetapkan rancangan kontrake. Menetapkan HPS
Kunci Jawaban : B
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.
(*)