Laporkan Sejumlah Akun Haters ke Polisi, Rizky Billar Ngaku Baby L Dapatkan Perlakuan Ini: Saya Nggak Habis Fikir...

Senin, 23 Januari 2023 | 11:25
Kolase Tribunnews, Instagram

Rizky Billar tanggapi haters yang melontarkan kata-kata negatif padanya.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID-Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora laporkan sejumlah akun haters.

Pada Kamis (19/1) malam keduanya telah memyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunBali, 23 Januari 2023, tidak hanya berdua, pasangan tersebut juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi dalam kesempatan tersebut.

Setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak menjelaskan maksud kedatangannya.

Sementara, Sadrakh Seskoadi mengatakan urusan kliennya itu belum bisa diungkapkan kepada publik karena masih bersifat rahasia.

Pemeriksaan

Pada kesempatan berbeda, Sadrakh Seskoadi mengatakan bahwa maksud kedatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani keduanya itu merupakan tindak lanjut atas laporan Rizky Billar beberapa waktu lalu.

"Klien kami ( Rizky Billar dan Lesti Kejora) hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan sudah dilaporkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Benarkah Asam Lambung Kronis Picu Lidah Bewarna Putih? Ini Fakta Ilmiahnya

Dugaan ancaman kekerasan

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 23 Januari 2023, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadrakh Seskoadi. "Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," tutur Sadrakh Seskoadi lagi.

Namun Sadrakh tidak mengungkapkan bentuk ancaman yang didapat karena menyangkut proses penyelidikan.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Terganggu

Menurut Sadrakh Seskoadi, ancaman kekerasan melalui media elektronik tersebut cukup menganggu Lesti dan Billar.

Baca Juga: Awas Kemalingan, Ini 4 Arti Kedutan di Bahu Kiri Menurut Primbon Jawa, Berhati-hatilah Agar Tak Kecolongan

"Memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi.

Karena itu Rizky Billar merasa harus mengambil tindakan secara tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.

Akan Beri Syok Terapi kepada Haters

Rizky Billar geram dengan perbuatan warganet yang telah menghina putranya, Baby L.Bahkan, suami Lesti Kejora itu siap melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kalau memang kelewatan apa lagi khususnya anak saya, kalau saya sih Yaudahlah gitu,” sebut Billar dilansir Tribun-Jambi (18/1).

“Kalau anak saya mungkin memberikan sedikit syok terapi lah, kalau ada yang melakukan hal yang tidak baik ke anak saya,” sambung Rizky Billar.

Karena bagi suami Lesti ini, kebanyakan orang-orang yang menghujat adalah orang yang sudah memiliki anak.

“Jadi kadang saya nggak habis fikir, ini orang tua udah punya anak tapi menghujat anak lain,” ungkap Billar.

“Bagimana kalau dia memposisikan dirinya sebagai saya, apakah dia akan terima,” jelas Billar.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, TribunBali, TribunJambi