Find Us On Social Media :

Selundupkan Senjata Api Ilegal ke KKB Papua, Anton Gobay Kini Diproses Sidang di Filipina, Kadiv Hubinter Polri: Bukan Kali Pertama

Kolase Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Anton Gobay

GridHot.ID - Pilot asal Papua, Anton Gobay, ditangkap kepolisian Filipina pada 7 Januari 2023 lalu.

Anton Gobay ditangkap dalam kasus penyelundupan 12 senjata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Melansir tribunnews.com, Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti.

Khrisna juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal Anton Gobay tersebut.

"Jadi tim sudah berangkat ke Filipina sudah kembali memaparkan hasilnya."

"Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," jelas Khrisna Murti, Kamis (26/1/2023).

Meskipun Anton merupakan seorang WNI, Khrisna menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Oleh sebab itu karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan di luar negeri, maka kami menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina," pungkasnya.

Anton Gobay Berencana Kirim Senpi Ilegal ke KKB

Menurut informasi yang diperoleh Khrisna dari pihak Filipina, Anton Gobay diketahui berencana mengirimkan senjata ilegal tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan dikirimkan melalui jalur darat.

Baca Juga: Terduga Algojo KKB Papua yang Bacok Anggota Babinsa Dibocorkan Sosoknya, Pernah Kabur dari Penjara hingga Tembak Mati Karyawan Bank, Siapa?