GridHot.ID - Pilot asal Papua, Anton Gobay, ditangkap kepolisian Filipina pada 7 Januari 2023 lalu.
Anton Gobay ditangkap dalam kasus penyelundupan 12 senjata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Melansir tribunnews.com, Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti.
Khrisna juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal Anton Gobay tersebut.
"Jadi tim sudah berangkat ke Filipina sudah kembali memaparkan hasilnya."
"Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," jelas Khrisna Murti, Kamis (26/1/2023).
Meskipun Anton merupakan seorang WNI, Khrisna menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina.
"Oleh sebab itu karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan di luar negeri, maka kami menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina," pungkasnya.
Anton Gobay Berencana Kirim Senpi Ilegal ke KKB
Menurut informasi yang diperoleh Khrisna dari pihak Filipina, Anton Gobay diketahui berencana mengirimkan senjata ilegal tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan dikirimkan melalui jalur darat.
"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, sementara memang membeli senjata itu untuk dikirim ke Papua lewat jalur darat," ucap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti.
Sekilas Tentang Anton Gobay
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parsetyo mengatakan bahwa Anton Gobay diketahui menempuh pendidikan penerbangan selama tiga tahun di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA).
“AG pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Tribun-Papua.com, Kamis (12/1/2023) lalu.
Namun, setelah lulus dari sekolah penerbangan tersebut, kegiatan Anton masin belum bisa diketahui.
Menurut Dedi, identitas Anton mulai diketahui saat pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah ditangkap kepolisian Filipina.
“Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” tuturnya.
Anton Gobay juga diketahui merupakan anggota dari Benny Wenda dari West Papua Army.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM), Sebby Sambom.
“Anton Gobay bukan bagian dari anggota kami. Dia bagian dari milisi-milisi tandingan yang mau saingi kami. Dia anggota Benny Wenda dari West Papua Army,” kata dia.
Dilansir dari wartakotalive.com, menanggapi kasus pengiriman Senjata Api (Senpi) ilegal ke Papua dari Filipina, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, menilai kerjasama serupa tidak hanya pertama kali terjadi.
"Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara," kata Krishna, saat ditemui di kantor Bea dan Cukai, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/1/2023).
Seusai mendapatkan informasi tersebut, Krishna menjelaskan jajarannya sudah melakukan pengecekan secara langsung di Filipina.
Kini, berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tengah proses sidang oleh Otoritas Filipina. Mengingat senjata tersebut memang direncanakan dikirim ke Papua melalui jalur laut.
"Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kjahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina," lugasnya.
Sebelumnya, Krishna mengatakan, organisasi yang dimaksud adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Iya benar, KKB," tutur Krishna, secara singkat saat dikonfirmasi.
Kini, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina untuk menanyakan proses hukum yang akan dilalui Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina itu.
"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina," ujar Krishna.
"Dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," lanjut dia.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay, seorang WNI asal Papua berhasil ditangkap oleh kepolisian di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).
Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikian senjata api laras panjang ilegal.
Barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain 10 unit Colt AR-15, satu buah Para Riffle 9mm, sepuluh senjata yang belum dirakit, dan 20 buah magasin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, senjata api tersebut akan dibawanya ke Papua.
Hal itu berdasarkan pengakuan Anton yang juga mengatakan senjata api tersebut akan digunakan guna mendukung kegiatan organisasi di Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua," kata Dedi, dalam keterangannya, Rabu.
Ia menambahkan, senjata api yang didapat Anton itu dari warga negara Filipina di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Senjata yang dimiliki Anton berjumlah 12 pucuk, terdiri dari 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm senilai 50 ribu Peso dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram berkaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata jenderal bintang dua itu. (*)