Find Us On Social Media :

Sebelum Daftarkan Diri Yuk Cek Besaran Gaji PPPK dan PNS yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Ada Bedanya

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

GridHot.ID - Kabar gembira bagi para pencari kerja.

Setelah tahun lalu ditiadakan, pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023.

Seperti dilansir dari Bangkapos, tidak hanya rekrutmen CPNS, pemerintah juga membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun 2023 ini, pengadaan CASN memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Senin (26/12/2022), dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Menteri Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Menurut dia, tahun ini CPNS akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Anas.

Sementara itu, untuk penerimaan PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait lainnya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," kata Anas.

 Baca Juga: Kabarnya Dibuka Bulan Juni, Ini 11 Jurusan Prioritas CPNS dan PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Mendaftar?