GridHot.ID - Kasus tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat terus mendapat sorotan.
Insiden nahas itu terjadi lebih dari sepekan lalu, yakni pada Jumat (20/1/2023) di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dan menewaskan, Selvi Amelia Nuraini (19).
Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A6 berinisial SG sebagai tersangka dalam kasus dugaan tabrak lari ini.
Sementara itu, seluruh keterangan Nur (23), penumpang mobil sedan Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini, dibantah kepolisian.
Melansir Kompas TV, salah satu orang yang mengaku penumpang mobil A8 Nur Mengaku bahwa di dalam mobil ada empat orang penumpang yakni dirinya supir, baby suster dan anak balitanya.
Diketahui mobil Audi A8 merupakan mobil yang diduga menabrak seorang mahasiswa hingga tewas di jalan raya Cianjur-Bandung, Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui, kini sopir audi telah menjadi tersangka dan dalam proses pemeriksaan.
Nur menjelaskan bahwa ia berada dalam iring-iringan Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP Pembunuhan Berantai Wowon CS di Kecamatan Ciranjang.
Ia masuk rombongan setelah diijinkan oleh sang suami saat ia akan pulang ke Bandung.
Karena posisi tujuan satu arah, Nur diijinkan masuk dalam rombongan agar perjalan untuk pulang tidak terhambat.
Nur juga mengungkap bahwa mobil sedan mewah itu adalah milik suaminya karena mobilnya saat itu sedang berada di bengkel untuk perbaikan.