Find Us On Social Media :

106 Pentolan KKB Papua Masuk Daftar DPO, Foto Wajah Diseberluaskan untuk Persempit Ruang Gerak, Begini Strategi Aparat

Sebanyak 106 anggota KKB Papua telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

GridHot.ID - Anggota KKB Papua tak sedikit jumlahnya. Polda Papua mendata ada lebih dari 500 anggota kelompok kriminal bersenjata tersebar di seluruh Bumi Cendrawasih.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 anggota KKB Papua telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari video yang ditayangkan Antara News, beberapa di antara DPO dimaksud adalah Yosep Kemong, Guspi Waker, Tandi Kogoya, Obeth Waker, Anggau Waker, Yohanes Magai, Lis Tabuni, Elan Waker, Ayub Waker, Joni Botak, Sabinus Waker, Yumando Waker, Ferry Ellas, dan Konius Waker.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani, mengatakan bahwa 106 anggota KKB yang masuk daftar DPO merupakan anggota kelompok yang kerap melakukan aksi teror, mulai penyerangan, penembakan, hingga pembunuhan.

Faisal Ramadhani menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para anggota KKB di berbagai wilayah di Papua.

Untuk mempersempit ruang gerak mereka, kata Faisal Ramadhani, polisi telah menyebar foto wajah anggota KKB yang menjadi DPO di kabupaten/kota yang menjadi basis kelompok tersebut.

"Dari 106 itu, memang kita hitung, mana yang kira-kira lebih memungkinkan untuk didapat," ujar Faisal Ramadhani di Jayapura pada Selasa (31/1/2023).

"Tapi semua target itu ada di bagian seratus itu," tambahnya.

"Dan 106 itu adalah pentolan-pentolannya," lanjutnya.

Faisal mengatakan, tahun lalu, polisi menggunakan strategi penegakan hukum lebih kepada soft approach yang tidak terlalu kencang.

Namun pada tahun 2023 ini, polisi akan kembali melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Tebar Teror, Warga Pemilik Bengkel di Sugapa Jadi Korban Keganasannya, Polda Bongkar Identitas Pelaku