Find Us On Social Media :

Bongkar Biaya Haji yang Naik Masih Tetap Disubsidi Pemerintah, Ketum PBNU: Kalau Nggak Mampu, Nggak Usah, Nggak Dosa

Ilustrasi Haji

Gridhot.ID - Sedang geger terkait kenaikan biaya haji yang akan ditanggung para calon jamaah tahun 2023.

Dikutip Gridhot dari Serambinews, kenaikan biaya haji mulai tahun 2023 nanti mulai dari Rp69 juta.

Meski kenaikan biaya haji ini masih merupakan usulan, banyak orang sudah geger mengomentarinya.

Beberapa pihak menyatakan harga baru yang diusulkan terlalu tinggi bagi masyarakat Indonesia.

Belum lagi di Arab Saudi sendiri sebenarnya ada penurunan biaya haji.

PBNU pun ikut menanggapai perihal kenaikan biaya haji ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta.

Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

"Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya ditemui di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin (30/1/2023) malam.

Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci.

Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau.

Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Tetap Ingin Suami Putri Candrawathi Dijatuhi Hukuman Mati, Menko Polhukam: Serahkan ke Hakim