Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Dilaporkan Rizky Billar, haters kini ditetapkan jadi tersangka.
Suami Lesti Kejora pun bersyukur karena hal tersebut.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 3 Februari 2023, sebelumnya Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.
Saat ini status haters yang dilaporkan Rizky Billar sudah naik menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Dalam penetapan tersangka tersebut Sadrakh belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sang pelapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun yang jelas penetapan tersangka dijatuhkan kepada beberapa haters.
"Tersangka apakah perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan secepatnya dalam 1 x 24 jam ya. Kita akan segera rilis," tutur Sadrakh.
Baca Juga: Hari Terakhir, Segera Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Apakah Namamu Ada di Daftar Ini
"Beberapa (tersangka)," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan jika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memproses laporan suami dari Lesti Kejora tersebut dan telah menentukan penetapan tersangka.
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," terang Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kemudian laporan Rizky Billar sampai saat ini masih terus berproses.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.
Lebih lanjut mengenai perkembangan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tersebut polisi dalam waktu dekat akan merilis perkara tersebut.
"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," pungkasnya.
Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.
Dimana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Reaksi Rizky Billar Usai Haters yang Dilaporkan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 3 Februari 2023, Rizky Billar bereaksi usai beberapa haters yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
Ia menyebut kliennya merasa bersyukur mendengar penetapan tersangka oleh pihak kepolisian kepada haters yang telah mengancamnya itu.
"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama," kata Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indofarma untuk Lulusan D3 dan D4, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, Rizky Billar tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat dalam laporan kasus dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang ia ajukan pada 10 Januari 2023 silam.
"Jadi dari klien kami berterimakasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," tutur Sadrakh.
Berakhir Damai
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (3/2/2023), terbaru, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku humas Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Rizky Billar dan sang haters sepakat berdamai.
Dalam tayangan tersebut, terlihat Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan haters tersebut.
"Artinya restorative justice yang kita lakukan oleh penyidik juga memberikan kepastian hukum yang memang kedua belah pihak sepakat," ucap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau kasus yang menimpa Rizky Billar dapat menjadi pembelajaran untuk lebih bijak menggunakan media sosial.
"Suatu hal yang menjadi pembelajaran kita bersama untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," sambungnya.
Dalam kesempatan selanjutnya, Rizky Billar mengungkapkan alasannya melaporkan haters tersebut.
Baca Juga: Primbon Jawa Ramalkan Bakal Dimudahkan Dapat Penghasilan, Simak Arti Kedutan di Kaki Kiri
Ia mengatakan bahwa haters tersebut diduga melakukan tindak pengancaman terhadapnya.
Rizky Billar menegaskan saat haters melakukan pengancaman terhadapnya, bahkan bukan hanya dirinya yang diancam melainkan juga keluarganya.
Hal tersebut membuat Rizky Billar mengambil langkah tegas dengan melaporkan haters tersebut.
"Ketika saya sebelumnya difitnah, dihujat, atau si pelaku mengunggah konten-konten yang jauh sifatnya dari fakta jujur saya marah."
"Ketika si tersangka melakukan pengancaman bukan cuma saya yang terancam, keluarga saya pun ikut terancam."
"Maka dari itu saya melakukan pelaporan," ucap Rizky Billar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/2/2023).
Namun Ayah dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu mengatakan, ia memilih berdamai dengan pelaku setelah ia bertemu dengan pelaku dan mendengar permintaan maaf.
"Setelah saya bertemu dengan pelaku dan pelaku meminta maaf kepada saya, hati nurani saya mengatakan bahwa saya juga manusia biasa yang punya kesalahan."
"Kapasitas saya sebabagai manusia harus saling memaafkan," terang Rizky Billar.
Aktor yang kini berusia 27 tahun itu berharap, dengan memaafkan pelaku tidak menjadikan orang lain melakukan hal yang sama kepadanya,"Mudah-mudahan saya harap dengan maaf yang saya kasih ke pelaku tidak menjadikan orang lain melakukan momen yang sama," tutup Rizky Billar.
(*)